Awards Disway
HONDA

Penyamaran Polisi Berbuah Penangkapan, Warga Mukomuko Ditangkap Usai Jual Sabu ke Petugas

Penyamaran Polisi Berbuah Penangkapan, Warga Mukomuko Ditangkap Usai Jual Sabu ke Petugas

Penyamaran Polisi Berbuah Penangkapan, Warga Mukomuko Ditangkap Usai Jual Sabu ke Petugas--Foto KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Aksi RJ (34) warga Desa Batu Ejung Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko, dalam bisnis gelap narkotika akhirnya terbongkar lewat strategi penyamaran atau undercover buy yang dijalankan oleh tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu. 

Petugas yang menyamar sebagai pembeli berhasil menjebak dan menangkap RJ di lokasi transaksi, tak jauh dari kediamannya.

Penangkapan ini bukanlah kebetulan. 

Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap peredaran narkoba yang semakin meresahkan di wilayah Mukomuko. 

Polisi pun menyusun skenario matang untuk mengakhiri sepak terjang RJ yang dikenal sebagai pengedar aktif.

BACA JUGA:Cemburu Buta Berujung Maut, Warga Kembang Manis Tikam Tetangga hingga Tewas

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Sita Aset Mewah Tersangka Korupsi Mega Mall di Palembang

Saat transaksi berlangsung, RJ sama sekali tidak menyadari bahwa pembelinya adalah aparat. 

Ia menyerahkan barang tanpa curiga, dan dalam hitungan detik langsung diringkus tanpa perlawanan. 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan total 34 paket sabu siap edar, satu paket ganja, tiga linting ganja, tiga alat isap sabu (bong), dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp25 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

"Total barang bukti yang diamankan ada 34 paket sabu, satu paket ganja, dan alat hisap sabu," ungkap Panit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Iptu Yudha Ferry Wijaya, Kamis 24 Juli 2025.

Penelusuran lebih lanjut dalam pemeriksaan mengungkap sumber narkotika yang dimiliki RJ. 

BACA JUGA:Sabrina BRI, Bantu Nasabah Mendapatkan Informasi dan Layanan Perbankan Secara Cepat dan Mudah

BACA JUGA:Dahlan Iskan Tagih Jawa Pos Bayar Dividen Rp54 Miliar, Bukti Resmi Sudah Diajukan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait