Kasus Kebocoran PAD Mega Mall Bengkulu Segera Disidangkan, Mantan Walikota Kembali Ditahan
Kasus Kebocoran PAD Mega Mall Bengkulu Segera Disidangkan, Mantan Walikota Kembali Ditahan--Foto KORANRB.ID
Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, menambahkan bahwa dalam persidangan mendatang akan dihadirkan banyak saksi, bahkan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru.
“Untuk saksi kita hadirkan banyak nanti persidangan. Nanti apabila ada fakta lain maka akan kami kembangkan,” tegasnya.
Dengan besarnya nilai kerugian negara, publik Bengkulu kini menunggu jalannya sidang Tipikor yang diyakini akan menjadi salah satu kasus besar tahun ini.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Kasus Korupsi PAD Mega Mall Rp194,6 Miliar Segera Disidangkan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


