Modus Rumah Subsidi Fiktif, Warga Bengkulu Raup Rp120 Juta Sebelum Ditangkap
Modus Rumah Subsidi Fiktif, Warga Bengkulu Raup Rp120 Juta Sebelum Ditangkap--Foto KORANRB.ID
“Untuk kronologi, tersangka ini mulanya berjanji membangun rumah subsidi. Korban sudah membayar Rp120 juta, tetapi rumah tidak dibangun. Korban kemudian melaporkan hal ini ke polisi dan polisi bergerak mengamankan tersangka,” tutup Rusydi.
Kasus ini menjadi perhatian, khususnya masyarakat yang tengah mencari hunian dengan skema subsidi.
Aparat penegak hukum mengimbau agar warga lebih berhati-hati terhadap tawaran perumahan yang tidak jelas legalitasnya.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Tersangka Penipuan Rumah Subsidi Ditahan Kejari Bengkulu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


