Awards Disway
HONDA

Dari Rp17 Ribu Turun ke HET, Satgas PHB Temukan Harga Beras Mulai Normal

Dari Rp17 Ribu Turun ke HET, Satgas PHB Temukan Harga Beras Mulai Normal

Dari Rp17 Ribu Turun ke HET, Satgas PHB Temukan Harga Beras Mulai Normal--Ist/Rakyatbengkulu.com

Sementara stok baru sudah menyesuaikan dengan HET resmi.

HET sendiri diatur melalui Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Peraturan Nomor 7 Tahun 2023. Dalam aturan itu, untuk wilayah Zona II Bengkulu, harga maksimal ditetapkan beras medium Rp 14.000/kg dan beras premium Rp 15.400/kg.

Dengan terkendalinya harga beras di pasaran, masyarakat diharapkan mulai merasakan efek positif dari pengawasan yang dilakukan aparat. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait