Polres Ingatkan Dua Kecamatan Rawan Karhutla
KOTA MANNA - Polres Bengkulu Selatan warning dua wilayah Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dua kecamatan itu, adalah Kecamtan Kedurang dan Pino Raya. Apalagi dua wilayah tersebut memiliki perusahaan kelapa sawit. Di Kabupaten BS, memasuki musim kemarau, Polres BS mengintenskan pemantauan hutan. Sebab Jumat (12/6) di Pino Raya dan Kedurang telah terpantau 5 titik api, yang dikhawatirkan bisa menimbulkan Karhutla. Maka Polres BS melakukan patroli rutin di dua kecamatan ini. Kapolres BS AKBP. Deddy Nata, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP. Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK mengatakan dilakukan pemantauan titik api karena khawatir bisa timbulkan Karhutla. Dan antisipasi Karhutla adalah atensi khusus dari Kapolri. Jadi tidak ada ampun bagi pelaku pembakaran hutan. “Dua kecamatan itu memang rawan Karhutla, karena daerah itu juga ada dua perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit. Kalau terbukti ada oknum korporasi atau masyarakat sipil yang kedapatan melakukan pembakaran, ancaman pidana kurungan penjara selama 10 rahun dan denda Rp 15 miliar," tegas Rahmat. Perlu diketahui Kecamatan Kedurang dan Pino Raya memiliki beberapa perusahaan pengelolaan minyak kelapa sawit. Seperti PT BSL (Kedurang) PT SBS (Pino Raya), PT Jatropha (Pino Raya). Sehingga Polres BS akan terus melakukan pengawasan.(tek)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: