HONDA

Belum ada Pergub, SPP Gratis Baru Sebatas Imbauan

Belum ada Pergub, SPP Gratis Baru Sebatas Imbauan

 

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Memasuki awal triwulan pertama ini, Anggota komisi IV, H. Zainal, S.Sos menjelaskan pihaknya mulai menerima pertanyaan berkenaan dengan program Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) gratis bagi siswa SMA/SMK/SLB di Provinsi Bengkulu.

Di mana pada Pilkada lalu digemakan oleh pasangan terpilih, Gubernur  Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Rosjonsyah. Terbaru, diketahui untuk realisasi Gubernur Bengkulu telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 420/2176/Dik-bud/2021 tentang pelaksanaan pembiayaan satuan pendidikan SMA/SMK/SLB di Provinsi Bengkulu.

“Sebaiknya ada Pergub yang mengatur tentang SPP gratis ini. Agar ada kejelasan dasarnya, pasti nanti realisasi di lapangan juga banyak ditemui hambatan. Apalagi, ini punya efek lainnya,” sampainya. BACA JUGA: SPP SMA/SMK Gratis, FKK Bengkulu: Dana BOS Tidak Mencukupi Operasional

Dijelaskannya, bukan tanpa alasannya dimintai ada Pergub tersebut. Pasalnya, untuk penompang anggaran yang hilang, dimana tahun tahun sebelum ada dari SPP yang dibayarkan wali murid. Maka diperlukan sumber dana lainnya, sebagai pengganti iuran tersebut.

“Kalau kemarin kan pakai BOS, tapi juga perlu diperjelas. Regulasi yang mana mengatur mekanisme atau juknisnya,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga menilai bahwa SE yang telah dikeluarkan itu, hanya sebatas imbauan yang tidak mengikat. Artinya, jika ada pihak sekolah tidak merealisasikan program SPP gratis itu, maka tidak ada sanksi juga untuk sekolah. Lain halnya, bila diatur Pergub, kekuatan hukumnya dan mengikat. Sehingga pihak sekolah, harus mematuhi.

“Apalagi dalam APBD tahun ini, belum ada anggaran yang dialokasikan untuk itu,” jelasnya.  

Unggulan

Untuk diketahui,  program SPP gratis bagi SMA/SMK dalam wilayah Provinsi Bengkulu. Pasalnya, program ini  menjadi salah satu program unggulan dari 18 program prioritas Provinsi Bengkulu. Yang merupakan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Rohidin-Rosjonsyah. BACA JUGA: Di Sini, SPP Gratis

Di mana untuk sekolah gratis SMA/SMK itu sudah menjadi kebijakan Pemprov Bengkulu.

SPP gratis ini merupakan kebijakan daerah. Pihak terkait, akan mengefektifkan dana BOS. Sedangkan bagian yang tidak tertampung oleh Dana BOS, maka akan  dialokasikan di APBD, baik dana DAU maupun DAK. (war) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: