HONDA

Buat Warga Muhammadiyah: Ini 4 Titik Salat Id di Bengkulu Utara

Buat Warga Muhammadiyah: Ini 4 Titik Salat Id di Bengkulu Utara

ilustrasi HAJI UMROH--

ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.disway.id – Tahun ini salat Idul Adha akan dilakukan berbeda termasuk di wilayah Bengkulu Utara.

Pemerintah sudah menetapkan Idul Adha jatuh hari Minggu (10/7), sementara Muhammadiyah akan menggelar salat Idul Adha pada Sabtu (9/7).

Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) BU dan warga Muhammadiyah di BU akan tetap merayakan Idul Adha Sabtu 9 Juli mendatang.

Pelaksanaan salat juga dilakukan tersebar di seluruh kecamatan terutama di masjid-masjid Muhammadiyah.

BACA JUGA:Dua Pabrik di Bengkulu Utara Setop Beli Sawit Masyarakat

Pengurus PDM BU yang juga Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Arga Makmur, Ustad Hendri Firmansyah, SE mengajak seluruh warga Muhammadiyah di BU untuk melaksanakan Salat Iadul Adha Sabtu 9 Juli medatang.

Ini sesuai dengan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammaadiyah 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah 1443 H.

“Kami warga Muhammadiyah akan tetap melakukan Salat Idul Adha 9 Juli mendatang sesuai dengan hasil Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang tercantum dalam maklumat tersebut. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan Salat Idul Adha sabtu mendatang,” katanya.

Di Arga Makmur ada beberapa masjid yang akan melakukan Salat Idul Adha Sabtu mendatang. Termasuk masjid yang mayoritas masyarakatnya merupakan warga Muhammadiyah.

BACA JUGA:Pria Asal Bengkulu Utara Ini Nekat Curi Motor Teman, Sebelumnya Diajak ke Warung Tuak

“Untuk PDM BU, kita melaksanakan Salat Idul Adha di Masjid Ahmad Dahlan Purwodadi, Arga Makmur. Namun masih banyak lagi masjid-masjid yang akan melaksanakan Salat Idul Adha di Sabtu mendatang dan memang belum terdata lengkap,” terangnya.

Ia mengatakan di hari Sabtu tersebut warga yang ingin melakukan Salat Idul Adha bisa mendatangi Masjid-Masjid Muhammadiyah atau yang memang menggelar Salat Idul Adha di hari tersebut. “Mengenai adanya perbedaan penetapan tersebut saya yakin tidak perlu menjadi perdebatan,” kata Hendri.(qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: