Curi Tas Milik Petugas Satpol PP di Masjid, Wanita Muda dan Remaja Pria Diamankan
Dua pelaku pencurian di Masjid Agung At-Taqwa diamankan Satreskrim Polres Bengkulu--Ist/rakyatbengkulu.disway.id
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Wanita muda berinisial RR (20) dan remaja laki-laki yang masih berusia 15 tahun, nekat melakukan pencurian di dalam Masjid Agung At-Taqwa Kelurahan Anggut Atas Kota Bengkulu.
Keduanya beraksi melakukan pencurian dengan mengambil satu unit tas, berisikan barang-barang penting milik seorang pegawai Satpol-PP Kota Bengkulu.
Akibat aksi pencurian yang dilakukannya, kini kedua pelaku, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
BACA JUGA: Geruduk Pertamina, Puluhan Sopir Truk Juga Ancam Demo Kantor Gubernur
Keduanya telah diamankan oleh Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu, Senin (11/7).
Diketahui, aksi keduanya dilakukan pada Juni 2022 lalu.
Pelaku mengambil tas selempang milik Syamsul Bahri (33), yang tengah tertidur di dalam masjid, sekira pukul 04:00 WIB.
Pelaku berhasil mengambil tas yang berisikan 1 unit handphone, ATM, STNK, surat penting lainnya hingga uang tunai Rp 2 juta milik korban.
Dari sini, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA: Cek Daftar Harga Baru Pertamax Turbo, Dexlite dan Solar di Bengkulu
Tersadar, korban kemudian melayangkan laporan ke Polres Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau membenarkan kedua pelaku telah diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan korban.
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: