HONDA

Jangan Kecil Hati, PPPK Tak Terima Gaji 13

Jangan Kecil Hati, PPPK Tak Terima Gaji 13

PPPK: 129 PPPK guru yang dilantik oleh Bupati BS Gusnan Mulyadi beberapa waktu lalu--

KOTA MANNA, rakyatbengkulu.disway.id - Pemkab Bengkulu Selatan (BS) memastikan tak ada alokasi pembayaran gaji 13 untuk guru PPPK, sebab anggaran yang disediakan untuk 129 PPPK merupakan kebutuhan gaji pokok untuk tunjangan anak istri dan suami.

Setelah melalui berbagai pertimbangan akhirnya pemerintah daerah menyepakati untuk gaji 13 guru PPPK dipastikan tidak dianggarkan, sebab anggaran pemerintah tak mencukupi jika harus membayar gaji 13 ditambah lagi TMT para guru PPPK yang dilantokjuga tak memenuhi persyaratan untuk menerima alokasi gaji 13.

Sehingga secara keseluruhan pemerintah hanya mengalokasikan dana sebesar Rp 2,6 miliar untuk gaji 13 dan tunjangan selama enam bulan ke depan.

BACA JUGA: Dewan Beri Rekomendasi Empat Temuan BPK RI

Kabid Anggaran BPKAD Kabupaten BS Ramon Minosa mengatakan, pemerintah daerah sudah menyampaikan kepada guru PPPK bahwa, tak ada alokasi pembayaran gaji 13 dan 14.

“Mudah-mudahan guru PPPK tidak berkecil hati dan memang sudah disampaikan secara jelas bahwa gaji 13 tidak ada,” kata Ramon.

Para guru PPPK juga diminta untuk aktif melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik, karena masa kerja para guru itu bersifat sementara, yakni hanya lima tahun saja. Sedangkan untuk gaji yang diterima para guru PPPK yakni mencapai Rp 2,9 juta, atau setara PPPK golongan 9.(tek)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: