HONDA

Adolf Hitler Ditahan, Bersamanya Ada 2.000 Pil Samcodin

Adolf Hitler Ditahan, Bersamanya Ada 2.000 Pil Samcodin

Tiga tersangka narkoba berhasil dibekuk polisi selama operasi antik.FOTO:SHANDY RB--

 

ARGA MAKMUR, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID –  Adolf Hitler (22), warga Kota Arga Makmur terjaring operasi anti narkotika Polres Bengkulu Utara.

Dari tangannya, polisi mengamankan 2.000 pil Samcodin. 

Pria yang namanya mirip pemimpin Nazi Jerman itu digelandang petugas, saat berada di Bundaran Kota Arga Makmur.

Kapolres BU AKBP. Andy P Wardhana, S.IK, MM melalui Kasat Res Narkoba AKP. Yudha Setiawan, SH, (18/7) membenarkan perihal penangkapan. 

Disampaikan, dalam operasi Anti Narkotika 2022 pihaknya total menahan 3 tersangka.

Dua diantaranya merupakan Target Operasi (TO), sedangkan tersangka Adolf merupakan tersangka yang berstatus non target operasi.

"Dalam operasi tahun ini, dua TO berhasil kita amankan dan satu lagi bukan TO,” terang Kasat.

Kepada RB, tersangka Adolf menuturkan memesan Samcodin secara online.

Barang ilegal tersebut, diterimanya di BU.

BACA JUGA: Diminta Tidur di Ruang Tamu, Eh Malah Menyelinap ke Kamar Tidur

Selama ini diakui, ia menjalankan bisnisnya melalui sambungan telepon antar pembeli dengannya.

Adapun konsumennya kebanyakan pelajar SMA dan SMP.

Biasanya obat batuk tersebut dikonsumsi di atas 10 butir, lalu dicampur dengan minuman keras.

“Yang biasanya membeli anak - anak sekolah.

Siapapun  yang membeli saya berikan,” tutur Adolf

Lebih lanjut, tersangka lainnya yang ikut diamankan dalam operasi antik adalah, Asriko (36) warga Pasar Ketahun.

BACA JUGA: Menantu Minta Bebas, Sidang Pledoi Kasus Korupsi Dana BOS Seluma

Bersama Tsk, ikut diamankan barang bukti satu paket kecil dan satu linting ganja.

Ia ditangkap di jalan lintas Kota Bani, Kecamatan Putri Hijau.

Kemudian, Tsk Taslimudin (44) warga Purwodadi Arga Makmur.

Ia ditangkap usai mengisi BBM di SPBU Gunung Agung dengan Barang bukti 2 paket kecil sabu.

Serta, kaca piret dan botol yang sudah dimodifikasi diduga akan dirakit menjadi alat hisap atau bong.

Dua tersangka di atas, mengaku mendapatkan berang haram dari bandar yang berada di wilayah Bengkulu.

BACA JUGA: 2.000 Butir Pil Samcodin Diamankan dalam Operasi Antik Nala 2022

Ketiganya disinyalir sebagai pengguna lantaran hasil cek urine, menunjukkan jika keduanya positif menggunakan narkoba. 

“Sementara kita masih pengembangan mencari siapa yang menjadi pemasok barang tersebut pada kedua tersangka ini,” ujar Kasat Res Narkoba AKP. Yudha Setiawan.  (qia)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"