Dicekoki Miras, Gadis Belia 'Digarap' di Hotel, Sempat Live di Medsos
FZ pelaku persetubuhan anak diamankan Satreskrim Polres Bengkulu--Ist/rakyatbengkulu.disway.id
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Bengkulu.
Kali ini, pelakunya FZ (18) warga Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu.
Modusnya, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras (Miras) hingga kemudian 'digarap' di hotel.
Aksi pelaku terbongkar oleh orang tua korban sendiri.
Orang tua korban sebut saja namanya Bunga (14) yang sedang mencari keberadaan anaknya, tak sengaja melihat sang anak tampil secara live di media sosial.
BACA JUGA: Begini Pengakuan Dua Pemuda Usai Bawa Kabur Anak Bawah Umur
Orang tua korban melakukan pencarian, hingga didapati anaknya sedang berada di hotel bersama pelaku.
Tak terima mendapati anaknya dalam kondisi bersama pelaku, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Rabu (20/7) menerangkan, pelaku diamankan petugas saat masih berada di dalam hotel.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan masih diperiksa di Mapolres," sampainya kepada rakyatbengkulu.disway.id.
BACA JUGA: Jalan Tobat 15 Pemburu Harimau, Deklarasikan Komitmen Lestarikan Harimau Sumatera
Diketahui, pemuda pengangguran itu diamankan petugas di Hotel Mercure yang berada di Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu.
Kejadian berawal saat pelaku menjemput korban, hingga membawanya ke hotel.
Sesampai di hotel, pelaku mencekoki korban dengan minuman keras sampai mabuk.
Melihat korban tertidur dan tak sadarkan diri, pelaku kemudian menjalankan aksinya.
Aksinya terbongkar, karena sesaat sebelum kejadian, korban sempat live di media sosial hingga keberadaan pelaku diketahui oleh orang tua korban.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut dan pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: