Ada Razia, Sasarannya Penunggak Pajak Kendaraan
Kasatlantas Polres Rejang Lebong AKP Radian Andy Pratomo tengah memeriksa surat-surat kendaraan pengendara Rabu (27/7). foto: badri rb online --
CURUP, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Razia kendaraan menyasar penunggak pajak juga dilakukan petugas gabungan di Kabupaten Rejang Lebong (RL), Rabu (27).
Pantauan, rakyatbengkulu.disway.id aparat gabungan terdiri dari Satlantas Polres Rejang Lebong (RL) TNI, Polisi Meliter, Jasa Raharja, Samsat menggelar Operasi Gabungan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor, di ruas Jalan Merdeka Pasar Bang Mego Kota Curup.
Kasatlantas RL AKP Radian Andy Pratomo S.Ik di sela-sela operasi penertiban mengatakan, operasi dilakukan ini selama 2 hari berturut-turut mulai hari ini. Target sasaran, kendaraan yang tidak membayar pajak termasuk pelanggaran lalu lintas lainnya.
BACA JUGA: Warga Usir Mobil Damkar, Api Padam Baru Tiba
"Operasi ini targetnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, pengendara yang terbukti melanggar dan pajak kendaraannya mati kita berikan surat peringatan.
Serta menandatangi surat perjanjian," ujar Kasat.
Lebih lanjut, Kepala Samsat Rejang Lebong Heppy Yunizar mengatakan operasi dilakukan guna mengedukasi masyarakat RL agar taat dalam membayarkan pajak kendaraannya
BACA JUGA: Jangan Kelewatan, Pemutihan Pajak Kendaraan Ada Lagi
"Ya, yang terbukti melanggar agar bisa melunasi pajak kendaraannya. Hal ini juga untuk edukasi taat pajak kendaraan serta meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pajak kendaraan," singkat Heppy. (cw1-ol)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: