HONDA

2 Mantan Dewan dan Eks Kadis Jadi Kades

2 Mantan Dewan dan Eks Kadis Jadi Kades

Buapti Mian melantik 182 dari 183 kepala desa terpilih. Dua diantaranya mantan Anggota DPRD BU.--

Tsk Korupsi Belum Dilantik

 

ARGA MAKMUR rakyatbengkulu.disway.id – Pemkab Bengkulu Utara (BU) tuntas melaksanakan pemilihan kepala desa serentak yang diakhiri pelantikan 183 kades terpilih, Jumat (29/7) lalu.

Dilantik langsung oleh Bupati Ir. H Mian dan Wabup Arie Septia Adinata, SE, M.Ap. Pelantikan kades ini terbesar di Indonesia dalam tahun ini.

Menariknya, selain mantan Kadis Pora Nazarudin yang dilantik sebagai Kades Pasar Palik, juga ada dua nama lainnya menjadi sorotan.

Masingmasing Kades Talang Berantai Ulok Kupai M Jafri dan Kades Gunung Payung Pinang Raya Mimbar Situmorang. Kedua kades tersebut merupakan mantan anggota DPRD BU.

BACA JUGA:Rekomendasi Dewan Tunda Pelantikan 4 Kades DITOLAK, Besok Seluruh Kades Terpilih Dilantik

Jafri anggota DPRD BU periode 2009-2014. Sedangkan M Situmorang anggota DPRD periode 2014-2019. Keduanya juga sama-sama maju dalam pilleg 2019 lalu, namun samasama tidak terpilih.

Mian menyampaikan, secara umum pelaksanaan pilakdes tahun ini kembali sukses. Kades-kades yang dilantik Jumat lalu bisa melanjutkan pembangunan dan merangkul semua masyarakat. Dengan demikian tidak ada lagi perpecahan.

“Saya yakin kades-kades terpilih yang dilantik ini adalah masyarakat terbaik yang ada di desanya. Diberikan amanah oleh warganya untuk melakukan pembangunan desa lebih maju lagi,” ucap Mian.

Setelah dilantik sebagai kades, Mian mengingatkan banyak tanggung jawab yang harus diemban oleh seluruh kades yang dilantik.

Bukan hanya membangun desanya masing-masing, tetapi juga harus menjadi panutan bagi masyarakat.

BACA JUGA:Cek Hasil Pilkades Bengkulu Utara di Sini, Ada Pecatan Kadis Menang

“Kepala desa harus bisa menjadi teladan bagi masyarakat desa,” ujar Mian lagi.

Bupati juga meminta kepala desa yang dilantik untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah dalam membangun desa. Ada beberapa program pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah membutuhkan dukungan pemerintah desa.

“Pembangunan daerah tidak bisa tanpa dukungan desa. Begitupun pembangunan desa. Sehingga pemdes dan pemda harus bersinergi melakukan pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Asisten I Pemkab BU Dullah, SE menuturkan hanya 182 kades yang dilantik dan diambil sumpahnya.

Prianto kades terpilih Desa Tanjung Muara terpaksa ditunda pelantikannya lantaran masih ditahan oleh Kejati Bengkulu. Ia adalah tersangka korupsi replanting (peremajaan) kebun kelapa sawit.

“Untuk Desa Tanjung Muara akan kita isi dengan penjabat kades lebih dulu, sampai nanti ada keputusan hukum tetap,” ujar Dullah. (qia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: