HONDA

September, SK Baru Honda Dibagikan

September, SK Baru Honda Dibagikan

Rapat dengan agenda pembahasan PDPK di ruang rapat bupati minggu lalu, masih harus berlanjut dalam minggu ini.--

 

MUKOMUKO,RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID – Dalam minggu ini, bakal ada kepastian jumlah honorer daerah (Honda) atau pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) yang bakal diperpanjang kontraknya.

Ditargetkan, September, SK pengangkatan kembali Honda tersebut dibagikan.

 Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Arni Gusnita, S.Pd.AUD, MM mengatakan, saat ini, jumlahnya masih akan difinalkan.

Setelah itu, SK pengangkatan mereka pun diproses.

BACA JUGA: 1.278 Tenaga Honor Daerah Harap-harap Cemas

“Kemungkinan SK itu baru dibagikan sekitar bulan September.

Berapa jumlahnya, dalam minggu diketahui.

Kalau jumlah seluruhnya saat ini untuk di Bidang Pendidikan Dasar ini, sebanyak 783 orang.

Mereka ini guru dan tenaga kependidikan,” beber Arni.

Diterangnya, SK yang nanti akan dibagikan kepada ratusan PDPK itu hanya berlaku untuk enam bulan ke depan.

Yakni terhitung dari bulan Juli 2022 sampai dengan Desember 2022.

BACA JUGA: Emak-emak Terduga Pengrusak Kantor Pamor Ganda Dicokok Aparat, 3 Tsk Ditetapkan

Dari evaluasi sementara kata Arni, sekitar 33 orang PDPK bakal tersingkir.

Disebabkan ada yang masuk kategori indisipliner, double job, dan yang permasalahan lainnya.

“Tim dari dinas masih melakukan evaluasi dan penelusuran terkait kebenaran yang diduga dilakukan oleh 33 orang itu.

Kita harapkan informasi itu tidak benar. Sebab saat ini kita masih banyak kekurangan tenaga pendidik maupun kependidikan,” terang Arni.

Sedangkan terkait anggaran untuk pembayaran gaji PDPK, dipastikan masih akan aman hingga tiga bulan ke depan.

Terhitung Juli sampai September 2022.

Yang jadi kendala, pembayaran gaji PDPK untuk tiga bulan terakhir.

Terhitung Oktober 2022 sampai Desember 2022.

“Kekurangan anggaran untuk membayar PDPK selama tiga bulan terakhir itu, kita ajukan di APBD Perubahan.

Besarannya sekitar Rp 1,6 miliar,” sebut.

Juga bakal diputuskan dalam minggu ini, PDPK yang bertugas di lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK).

Sebagaimana dikatakan Kabid PAUDNI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Robi Wardoni, S.Pd, M.AP.

BACA JUGA: Terindikasi Ada Pemasangan Listrik Ilegal, UPTD Pasar Surati PLN

“Untuk PAUD juga belum diputuskan. Insya Allah, akan rampung dalam minggu ini.

Sekarang kami masih menyelesaikan dan menyiapkan data-data apa saja yang sudah diminta DPRD.

Untuk kemudian disepakati, berapa PDPK di Bidang PAUDNI yang dapat dipertahankan,” ucapnya.(hue) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: