HONDA

WOW ! PBB Reklame Tak Tertagih, Tunggakan Pajak di Kabupaten Ini Capai Rp 3,4 Miliar

WOW ! PBB Reklame Tak Tertagih, Tunggakan Pajak di Kabupaten Ini Capai Rp 3,4 Miliar

Kepala Bidang Penagihan dan Pendataan BPKD Rejang Lebong, Emir Pashah, SH--arie sly/rb

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Tunggakan pajak di kabupaten ini mencapai Rp 3,4 miliar. Kabupaten yang dimaksud yakni Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Pajak yang menunggak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak reklame, dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Pemutihan Pajak Kendaraan 1 Agustus - 30 November

Tunggakan tersebut diketahui berdasarkan data di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong. Rinciannya, tunggakan PBB sebesar Rp 2,4 miliar dan tunggakan pajak reklame mencapai hampir Rp 1 miliar.

BACA JUGA:Parah! Inilah Deretan Shio yang Terkenal Paling Pelit, Perhitungannya Minta Ampuh

Kepala Bidang Penagihan dan Pendataan BPKD Rejang Lebong, Emir Pashah, SH mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan langkah antisipasi dengan menutup aplikasi pembayaran PBB untuk tahun berjalan. 

BACA JUGA:Maskot Resmi dari 3 Negara Bagian USA, Berikut Fakta Unik Kucing Calico Belang Tiga

Dari langkah tersebut, BPKD Rejang Lebong sudah berhasil mengumpulkan pembayaran pajak terutang sekitar Rp 600 jutaan.

BACA JUGA:Panen Uang Malam Hari! Simak Beberapa Pekerjaan yang Bisa Lakoni untuk Hasilkan Uang

Hanya saja langkah tersebut menimbulkan permasalahan baru, dimana untuk pembayaran PBB di tahun berjalan tidak bisa dilakukan oleh wajib pajak terutang. Hal ini berdampak pada realisasi PAD dari sektor PBB di tahun berjalan ini.

BACA JUGA:Tinggal di Desa, Usaha Pangkas Rambut Jadi Bisnis Menggiurkan, Hanya Butuh Modal Rp3 Juta

"Wajib pajak yang masih terutang PBB di tahun 2019, 2020, 2021, dan 2022, maka tidak bisa membayar untuk tahun berjalan 2023, sebelum utang tahun sebelumnya dilunasi," tegas Emir.

BACA JUGA:Di Kota Bengkulu, 61 Anak Dibawah Umur Ajukan Dispensasi Kawin

Sementara untuk sektor pajak reklame yang terutang saat ini berkisar di angka Rp1 miliar. Saat ini pihaknya masih melakukan penagihan kepada vendor-vendor yang masih memiliki tunggakan pajak reklame yang pada umumnya beralamatkan di luar Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Menolak Tua ! Honda C70 Tetap Eksis, Jadi Motor Kesayangan Generasi Milenial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: