Keren! SIM Indonesia Ternyata Bisa Dipakai di Luar Negeri, Berlaku Pada Beberapa Negara Ini
Keren! SIM Indonesia Ternyata Bisa Dipakai di Luar Negeri, Berlaku Pada Beberapa Negara Ini--Foto: Facebook.com/CacaaII
4. Vietnam.
5. Laos.
BACA JUGA:8 Tips yang Bisa Menjadi Pembelajaran agar Anak Pintar dan Cerdas, Sukses Masa Depan !
6. Myanmar.
7. Kamboja.
8. Singapura (SIM domestik hanya berlaku selama 12 bulan sejak dari kedatangan).
9. Malaysia (harus memiliki SIM Internasional dan SIM lokal yang masih berlaku).
Untuk Anda yang berkunjung ke beberapa negara diatas tidak usah ragu untuk mengendarai kendaraan karena SIM Anda tetap diakui dan berlaku.
Dan tentunya berkendara sesuai dengan aturan yang berlaku di sana dengan tidak ugal-ugalan.
BACA JUGA:Langka dan Warna Bola Mata Berbeda, Umumnya Kucing Putih Punya Masalah Pendengaran
Nah, itulah tadi ulasan mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia yang berlaku pada beberapa negara, semoga informasi ini bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: