HONDA

11 Kriteria Fasilitas Kelas Rawat Inap dengan KRIS, Berlaku 1 Januari 2025, Ganti Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan

11 Kriteria Fasilitas Kelas Rawat Inap dengan KRIS,  Berlaku 1 Januari 2025, Ganti Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan

11 Kriteria Fasilitas Kelas Rawat Inap dengan KRIS, Berlaku 1 Januari 2025, Ganti Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan--dok/RB

3. Pencahayaan ruangan ;

Ketentuan pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Nonaktif Akibat Data Ganda, Begini Cara Mengatasinya

4. Kelengkapan tempat tidur ;

Ketentuan kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur.

BACA JUGA:Cara Mudah Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign atau PHK

5. Jumlah tenaga kesehatan ;

Ketentuan adanya tenaga kesehatan per tempat tidur.

BACA JUGA:Proses Persalinan Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Cara dan Persyaratannya

6. Suhu ruangan perawatan ;

Ketentuan suhu ruangan perawatan adalah mampu mempertahankan suhu ruangan mulai 20 celcius sampai dengan 26 celcius.

BACA JUGA:30.800 Warga Miskin Kepahiang Terancam Tak Lagi Dapat Layanan BPJS, Kenapa? Berikut Penjelasannya

7. Pembagian ruangan perawatan ;

Ketentuan pembagian ruangan perawatan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit.

BACA JUGA:Ini ! Beberapa Penyakit yang Tidak jadi Tanggungan BPJS Kesehatan, Silakan Pastikan di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: