HONDA

Terlibat Kasus Hukum, 2 ASN Rejang Lebong Terancam Sanksi Tegas, Ini Kata Pihak Disdik

Terlibat Kasus Hukum, 2 ASN Rejang Lebong Terancam Sanksi Tegas, Ini Kata Pihak Disdik

Terlibat Kasus Hukum, 2 ASN Rejang Lebong Terancam Sanksi Tegas, Ini Kata Pihak Disdik--Badri/rakyatbengkulu

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Masih ingat dengan dua kasus ASN di Rejang Lebong yang diduga melanggar hukum dan sempat viral beberapa waktu lalu? 

Saat ini, kedua kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Rejang Lebong dan terus bergulir ditangan pihak kepolisian.

Kedua kasus tersebut yakni dugaan kasus penggelapan pengadaan handphone untuk dewan guru yang dilakukan oknum ASN berinisial RM yang merupakan seorang bendahara Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rejang Lebong.

Yang kedua adalah viralnya video call syur seorang wanita berinisial GP (53) yang merupakan oknum kepala SD Negeri di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Korban Kasus Penipuan Pengadaan Handphone Dewan Guru di Rejang Lebong Tuntut Ganti Rugi

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Rejang Lebong, Hanapi M.pd menuturkan sangat menyayangkan hal seperti ini bisa menimpa guru di Rejang Lebong.

Namun, menurutnya hal ini juga harus disikapi dengan bijak. Seperti tidak terlalu latah terhadap media sosial dan dapat membedakan fungsi media sosial itu sendiri. Jangan sampai hal yang tidak bermanfaat ikut terpublikasi.

"Tindakan tegas tetap akan kita terapkan, namun masih menunggu keputusan hukum dari pihak berwajib yang saat ini masih bergulir," ungkap Hanapi.

Dikatakannya, terkait kedua dugaan kasus ini dirinya mengaku selalu mengingatkan ASN guru maupun kepala sekolah agar jangan sampai tersandung kasus hukum.

BACA JUGA:Kasus Video Syur Oknum Kepsek ke Polisi, Polres Rejang Lebong Sudah Tangani 3 Kasus Serupa Selama 2023

"Dalam waktu dekat kita akan membentuk tim dan mendatangi ASN yang dimaksud. Termasuk akan memberikan wejangan terhadap ASN maupun kepala sekolah sehingga tidak sampai tersandung kasus-kasus hukum, perlu diingat jaga nama baik sebagai ASN apalagi guru," papar Hanapi.

Sementara itu, dua kasus ini sudah ditangani pihak berwajib dan oknum kepala SD sudah melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh terlapor Ario Gunawan ke Polres Rejang Lebong.

Sedangkan Kasus dugaan penggelapan pengadaan handphone untuk dewan guru masih terus berlanjut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"