HONDA

Ini ! Daftar 30 Pejabat Pemda Bengkulu Utara yang Mutasi, Rotasi dan Promosi

Ini ! Daftar 30 Pejabat Pemda Bengkulu Utara yang Mutasi, Rotasi dan Promosi

Sekda Kabupaten Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si, kembali melantik 30 pejabat di lingkungan Pemda Kabupaten Bengkulu Utara.--dok/RB

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Sekda Kabupaten Bengkulu Utara, Fitriansyah, S.STP, M.Si, kembali melantik 30 pejabat di lingkungan Pemda Kabupaten Bengkulu Utara. Kali ini, mutasi, rotasi dan promosi tersebut adalah pejabat Eselon III dan IV. Berikut, Ini ! Daftar 30 pejabat Bengkulu Utara yang mutasi, rotasi dan promosi tersebut.

BACA JUGA:Aturan Baru ! PNS Jangan Kerja Asal-asalan, 3 Bulan Pasca Pelantikan, Kinerja Buruk bisa Langsung Mutasi


Ini ! Daftar 30 Pejabat Pemda Bengkulu Utara yang Mutasi, Rotasi dan Promosi.--dok/RB

BACA JUGA:Mutasi! Kepala Samsat Jabat Sekretaris BPKD Provinsi, Sosok Pejabat BPSDM jadi Sekretaris Kominfotik

Pelantikan pejabat eselon III dan IV lingkup Pemda Kabupaten Bengkulu Utara, Jumat (17/11/2023) kemarin berlangsung di kediaman rumah dinas Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian. Pelantikan oleh Sekda Fitriansyah, S.STP, M.Si, mewakili Bupati Bengkulu Utara berlangsung sore pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:Mutasi di Polres Rejang Lebong, 2 Kapolsek dan Kabag Ops Berganti

Dalam pidatonyo, Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah, S.STP, M.Si, mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik bahwa pergerakan gerbong mutasi tersebut merupakan hal yang sangat wajar di lingkungan PNS. Apalagi pelantikan yang berlangsung sore kemarin disebutkan Sekda adalah mayoritas rotasi jabatan. 

BACA JUGA:Gelar Juara Diraih, Pembalap Terbaik Astra Honda Fokus Cetak Sejarah dan Pecahkan Rekor di IATC 2023

“Ya, mayoritas hanya rotasi, termasuk juga mengisi jabatan pejabat yang akan memasuki usia pensiun,” terangnya. 

BACA JUGA:Sesekali Ingin Sarapan di Luar, Coba 5 Tempat Sarapan Enak Ini, Mulai dari Bubur Ayam Sampai Soto

Pada 30 pejabat yang sudah menjalani pelantikan kemarin, Sekda Bengkulu Utara mengingatkan terkait aset dinas di jabatan yang lama. Ia menegaskan jika aset yang ada di dinas merupakan aset jabatan dan bukan aset perorangan. 

BACA JUGA:Ide Pose Foto Wanita Hijab Ala Selebgram: Rahasia Tampil Anggun dan Tetap Sopan

Ia minta pasca pelantikan dan pengambilan sumpah yang dipandu rohaniawan sore kemarin segera ditindaklanjuti dengan serah terima jabatan. Bersamaan serah terima jabatan tersebut, maka aset jabatan harus diserahkan pada pejabat yang baru. 

BACA JUGA:PT. Reksa Multi Usaha (KAI Services) Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Posisi dan Persyaratannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: