Pemda Bengkulu 2024 Hanya Diberikan Rp2 Triliun: Ini Rincian Dana Diterima Pemprov
Pemda Bengkulu 2024 Hanya Diberikan Rp2 Triliun: Ini Rincian Dana Diterima Pemprov--dok/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Bengkulu hanya menerima anggaran Rp2 triliun dari pemerintah pusat.
Dana tersebut untuk dianggarkan dan dibelanjakan tahun 2024. Dengan jumlah keseluruhan transfer ke daerah dari pemerintah pusat, sebesar Rp2.005.758.170.000..
BACA JUGA:Pemda Sumsel 2024 Hanya Diberikan Rp4,8 Triliun: Ini Rincian Dana Diterima Pemprov
Apa saja item dana yang diberikan pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahun 2024, simak rinciannya di bawah ini:
Dana Bagi Hasil (DBH) Total Rp117.554.568.000.
Rinciannya:
BACA JUGA:Sumatera Selatan 3: Perolehan Dana dari Pusat 2024: Berikut Rincian per Daerah
DBH Pajak Penghasilan Rp26.389.038.000.
DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp9.082.250.000.
DBH Sumber Daya Alam (SDA) Rp62.886.011.000.
DBH Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp61.786.076.000.
BACA JUGA:Sumatera Selatan 2: Perolehan Dana dari Pusat 2024: Berikut Rincian per Daerah
DBH Kehutanan Rp936.701.000.
DBH Panas Bumi Rp163.234.000.
DBH Lainnya Rp19.197.269.000.
DBH Sawit Rp19.197.269.000.
BACA JUGA:Sumatera Selatan 1: Perolehan Dana dari Pusat 2024: Berikut Rincian per Daerah
Dana Alokasi Umum (DAU) Total Rp1.303.320.970.000.
Rinciannya:
DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp1.058.150.968.000.
DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp21.608.224.000.
DAU untuk Pendidikan Rp142.508.973.000.
DAU untuk Kesehatan Rp22.067.575.000.
DAU untuk Pekerjaan Umum Rp58.985.230.000.
BACA JUGA:DAK Fisik Perpustakaan se-Sumatera Tahun 2024: Pelalawan dan Nias Terbesar
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Total Rp265.373.635.000.
Rinciannya:
DAK Pendidikan Rp136.199.036.000.
DAK Kesehatan Rp19.334.753.000.
DAK Jalan Rp35.071.159.000.
BACA JUGA:9 Hotel Terbaik di Kota Bengkulu, Cocok untuk Bermalam Menyambut Tahun Baru 2024
DAK Air Minum Rp49.999.350.000.
DAK Irigasi Rp12.479.729.000.
DAK Pertanian Rp1.700.000.000.
DAK Kelautan dan Perikanan Rp10.589.608.000.
BACA JUGA:Hebat! ‘PS’ Bengkulu Menang Atas Kesebelasan Eropa: Kenang Ketua Umum PWI Hendry CH Bangun
Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Total Rp312.983.831.000.
Rinciannya:
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp140.557.780.000.
Tunjangan Guru ASN Daerah Rp157.870.308.000.
Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya Rp4.000.000.000.
BACA JUGA:DAK Non Fisik Provinsi Bengkulu 2024: Pusat Kucurkan Rp312 Miliar
Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp4.470.812.000.
Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Rp4.327.780.000.
Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Rp406.000.000.
Dana Fasilitasi Penanaman Modal Rp1.351.151.000.
Dan Dana Insentif Fiskal Rp6.525.166.000.
BACA JUGA:Wow! Puskesmas dan KB ‘Panen’ Rp190 Miliar: Dana BOK di Bengkulu 2024
Berikut ini item pendanaan yang tidak diberikan pemerintah pusat ke Pemprov Bengkulu tahun 2024:
DBH Cukai Hasil Tembakau -
DBH Minyak Bumi dan Gas (Migas) -
DBH Perikanan -
DAU untuk Pendanaan Kelurahan –
DAK Sanitasi -
DAK Perumahan dan Permukiman –
BACA JUGA:Proyek BOK Dinas di Bengkulu 2024 Rp68 Miliar: Ini Pembagian Per Kabupaten/Kota
DAK Industri Kecil dan Menengah -
DAK Pariwisata -
DAK Transportasi Perairan –
DAK Transportasi Perdesaan -
DAK Lingkungan Hidup -
DAK Kehutanan -
DAK Perdagangan –
BACA JUGA:BOP Kesetaraan Bengkulu 2024 Rp15 Miliar: Terbesar Kota dan Kaur
DAK Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) –
DAK Infrastruktur Energi Terbarukan (IET) -
Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) -
Dana Pelayanan Kepariwisataan -
Dana Bantuan Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) -
Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -
Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM –
BACA JUGA:BOP PAUD Bengkulu 2024 Tembus Rp30 Miliar: Terbesar Kota dan Bengkulu Utara
Dana Hibah ke Daerah -
Dana Pinjaman Luar Negeri yang Diterushibahkan -
Dana Hibah Luar Negeri yang Diterushibahkan -
Dana Penerimaan Dalam Negeri yang Dihibahkan -
Dana Desa -
BACA JUGA:Hari Guru Nasional! Simak Rincian Pagu Dana BOS Tahun 2024 Provinsi Bengkulu
Khusus pagu dana yang sudah dianggarkan pusat, Pemprov Bengkulu wajib memasukkan seluruhnya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024.
Serta memasukkan rincian penggunaan dana dari setiap sumber dana yang didapatkan, khususnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: