Bengkulu Utara 2024 dari Pusat Rp1 Triliun Lebih: Ini Rincian Diterima Pemkab
Bengkulu Utara 2024 dari Pusat Rp1 Triliun Lebih: Ini Rincian Diterima Pemkab--dok/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Hari Guru Nasional! Simak Rincian Pagu Dana BOS Tahun 2024 Provinsi Bengkulu
Khusus pagu dana yang sudah dianggarkan pusat, Pemkab Bengkulu Utara wajib memasukkan seluruhnya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024.
Serta memasukkan rincian penggunaan dana dari setiap sumber dana yang didapatkan, khususnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: