Lebong 2024 Diberikan Pusat Rp666 Miliar: Ini Rincian Dana Diterima Pemkab
Lebong 2024 Diberikan Pusat Rp666 Miliar: Ini Rincian Dana Diterima Pemkab--dok/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu hanya menerima anggaran Rp666,5 miliar dari pemerintah pusat.
Dana tersebut untuk dianggarkan dan dibelanjakan tahun 2024. Dengan jumlah keseluruhan transfer ke daerah dari pemerintah pusat, sebesar Rp666.563.096.000.
BACA JUGA:Kaur 2024 Diberikan Pusat Rp850 Miliar: Ini Rincian Dana Diterima Pemkab
Apa saja item dana yang diberikan pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tahun 2024, simak rinciannya di bawah ini:
Dana Bagi Hasil (DBH) Total: Rp35.100.595.000.
Rinciannya sebagai berikut:
BACA JUGA:Kota Bengkulu 2024 Diberikan Angaran Rp960 Miliar: Ini Rincian Dana Diterima Pemkot
DBH Pajak Penghasilan Rp1.804.378.000.
DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp2.696.442.000.
DBH Minyak Bumi dan Gas (Migas) Rp4.109.263.000.
DBH Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp21.445.969.000.
BACA JUGA:Bengkulu Utara 2024 dari Pusat Rp1 Triliun Lebih: Ini Rincian Diterima Pemkab
DBH Kehutanan Rp104.255.000.
DBH Perikanan Rp1.143.842.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: