HONDA

Polisi Belum Terima Laporan Resmi Dugaan Arisan dan Investasi Bodong yang Viral di Rejang Lebong

Polisi Belum Terima Laporan Resmi Dugaan Arisan dan Investasi Bodong yang Viral di Rejang Lebong

Polisi Belum Terima Laporan Resmi Dugaan Arisan dan Investasi Bodong yang Viral di Rejang Lebong--

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Hingga saat ini ratusan masyarakat di sejumlah desa yang ada di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong yang mengaku menjadi korban arisan dan investasi bodong belum melaporkan dugaan penipuan ke pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak saat dihubungi rakyatbengkulu.com Selasa 5 Desember 2023 mengatakan dugaan penipuan arisan dan investasi bodong yang dilakukan oleh owner arisan berinisial UD warga Desa Muara Telita Kecamatan PUT, pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari para korban.

''Hingga saat ini pihak polres maupun pihak Polsek Padang Ulak Tanding belum menerima laporan resmi dari korban dugaan penipuan arisan dan investasi bodong sehingga belum dilakukan penyidikan lebih lanjut,'' ungkap Kasi Humas.

Diketahui, wanita berinisial UD yang merupakan owner arisan dan investasi diduga bodong ini menghilang tanpa kabar. Hilangnya UD diketahui sejak tanggal 19 November 2023 kemarin.

BACA JUGA:Viral Investasi Bodong, Ratusan Warga Rejang Lebong Ngaku Tertipu Rp5 Miliar

Padahal, UD sedang memegang uang investasi milik ratusan masyarakat dengan total sekitar Rp5 miliar lebih. Meskipun telah heboh dan viral, namun hingga saat ini belum ada satupun korban yang melapor ke kepolisian.

''Sebelumnya memang ada beberapa masyarakat yang mendatangi Polsek PUT. Saat itu, masyarakat yang mendatangi kantor polisi itu belum membuat laporan.

Ini dikarenakan mereka belum bisa menunjukkan bukti penyerahan uang, bukti investasi yang dimaksud dan lainnya. Jadi mereka baru sebatas memberitahukan saja, belum ada laporan resmi yang masuk," terang Kasi Humas

Sementara itu, ratusan orang yang mengaku menjadi korban arisan dan investasi bodong dengan dijanjikan keuntungan sebesar 20 persen tersebut diminta untuk segera melaporkan dugaan ini secara resmi dengan menunjukkan bukti invetasi maupun penyerahan uang kepada terduga owner.

BACA JUGA:Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Investasi Bodong

''Silakan yang merasa menjadi korban arisan dan investasi bodong, melaporkan ke polsek terdekat atau ke Polres Rejang Lebong sehingga bisa ditindaklanjuti,'' demikian Kasi Humas.

Sebelumnya UD menjanjikan keuntungan 20 persen dari total investasi yang diserahkan kepada dirinya dalam jangka waktu tertentu.

Bahkan promosi tersebut bukan hanya dilakukan sang owner arisan inu lewat media sosial melainkan mendatangi dari rumah ke rumah calon nasabah yang ingin berinvestasi dan bermain arisan.

Dengan keuntungan yang cukup menggiurkan tersebut, dikabarkan bahwa ada ratusan korban yang tertipu. Para korban merasa tertipu uang sebesar ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: