HONDA

2 Tahun Mobil BUMDes di Seluma 'Hilang', Bupati Minta Kades Buat Laporan Resmi

2 Tahun Mobil BUMDes di Seluma 'Hilang', Bupati Minta Kades Buat Laporan Resmi

2 Tahun Mobil BUMDes di Seluma 'Hilang', Bupati Minta Kades Buat Laporan Resmi --DOK/RB

"Harapannya dengan adanya BUMDes, maka PADes dapat diperoleh. Namun seiring berjalan waktu, BUMDes tidak melaporkan lagi perkembangannya," kata Nopetri.

BACA JUGA:Ide Padupadan Warna Outfit dengan Keindahan Biru Elektrik: Tampil Modis Tanpa Norak

1 BUMDes Diusut Jaksa, Soal Dana Rp 700 Juta

Di bagian lain, Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma terbaru melakukan penyelidikan (Lid) pada BUMDes di salah satu desa di Kecamatan Ilir Talo. Total uang yang diduga diselewengkan oleh pengurus BUMDes tersebut mencapai Rp 700 juta.

BACA JUGA:Tipe Kulit Warm Tone? Begini Memilih Warna Outfit Agar Tampil lebih Memukau

Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni mengatakan saat ini jaksa telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi yang terkait dengan dugaan penyelewengan tersebut. Pemanggilan dilakukan terhadap Kades dan pengurus BUMDes.

BACA JUGA:Pohon Kelor Bisa Jaga Aura Negatif, Juga Melawan Kekuatan Magis, Jadi Super Food

Ia menerangkan dana sebesar Rp 700 juta itu bersumber dari Dana Desa (DD). Dana Rp 700 juta tidak diberikan secara bulat kepada BUMDes tersebut. Tetapi akumulasi dari total dana untuk penyertaan modal BUMDes yang dikucurkan sebanyak 3-4 kali.

BACA JUGA:Dialog Kebangsaan, Anies Baswedan bersama Mahasiswa di Kampus Unihaz Bengkulu

"Ada sekitar tiga atau empat kali penyertaan modal dengan nominal yang berbeda-beda. Ada yang ratusan juta dan puluhan juta," beber Ghufroni.

BACA JUGA:Kamu Suka Gunung Atau Pantai? Temukan Kepribadianmu Melalui Pilihan Wisata!

Informasi awal, Ghufroni mengatakan terjadi mark up dalam proses pembelian perlengkapan dan kebutuhan untuk BUMDes dari Rp 700 juta tersebut. Namun hasil dari usaha BUMDes tidak diketahui masuk kemana. Diketahui hasil dari usaha BUMDes tidak masuk ke kas BUMDes itu sendiri. 

BACA JUGA:Jaksa Tetapkan Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan Tersangka, Kasus Dana Umat Jilid II

Meski demikian, Ghufroni menyampaikan untuk detail dari kasus ini belum dapat dipublikasi secara terbuka, karena masih dalam tahap penyelidikan dan memanggil sejumlah saksi.

BACA JUGA:Sholat Berjemaah, Pasangan Calon Anies-Muhaimin Optimis Raup Kemenangan di Provinsi Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: