HONDA

Beri Peluang Bagi Disabilitas, Gubernur Minta Dinas Sosial Pantau Implementasi UU No 8 Tahun 2016

Beri Peluang Bagi Disabilitas, Gubernur Minta Dinas Sosial Pantau Implementasi UU No 8 Tahun 2016

Beri Peluang Bagi Disabilitas, Gubernur Minta Dinas Sosial Pantau Implementasi UU No 8 Tahun 2016--rakyatbengkulu.disway.id

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.Com - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah minta semua pihak memberi peluang bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan peluang kerja di instansi pemerintah dan swasta.

Permintaan Gubernur ini disampaikan saat memperingati Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang dilaksanakan di Balai Raya Semarak Bengkulu, Minggu (3/12). 

BACA JUGA:Infrastruktur Kunci Utama Gerakkan Ekonomi Daerah, Juga Kunci Mempersatukan Bangsa

Permintaan ini disampaikan guna menindaklanjuti Undang-Undang No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 11 huruf (g) yang  menyatakan untuk memperoleh kesempatan dalam mengembangkan jenjang karier serta segala hak normatif yang melekat di dalamnya.

Selain itu dalam Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 67 ayat (1) disebutkan bahwa pengusaha yang memperkerjakan tenaga kerja penyandang cacat wajib memberikan perlindungan sesuai dengan jenis kecacatannya. 

BACA JUGA:Bagikan 200 Sertifikat Tanah PTSL, Gubernur Rohidin: Ini Program Riil yang Dirasakan Masyarakat

"Perusahaan swasta dan BUMN wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas. Bagi yang sudah melaksanakan, kami imbau mematuhi UU No 8 tahun 2016," harap Gubenur.

Gubernur minta Dinas Sosial agar memantau implementasi undang-undang tersebut. Sekaligus memberi penekanan pada perusahaan untuk melaksanakan undang-undang tentang pekerja disabilitas.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bahas Alokasi Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit

"Kita surati BUMN/BUMD agar memberikan ruang kepada disabilitas 2 persen. Itu harus digiring atau dipantau terus. Kalau bisa harus dirazia setiap perusahaan itu, jangan hanya razia orang asing saja. Kalau satu persen saja cukuplah sesuai dengan porsi kemampuan mereka," sambung Gubernur.

Penyandang disabilitas lanjut Gubernur miliki hambatan sensorik, fisik atau mental. Semuanya bisa diatasi jika orang di sekitarnya memfasilitasinya.

BACA JUGA:Punya Salah Satu dari Koin Emas Kuno Ini? Siap-siap Kaya Mendadak!

Namun akan terpuruk, jika orang dekat dan lingkungannya termasuk pemerintah tidak memberikan perhatian kepada mereka.

"Pemberdayaan agar mereka mandiri itu yang penting. Ketika kamu menolong orang lain, sesungguhnya kamu menolong dirimu sendiri," lanjut Gubernur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: