BANNER KPU
HONDA

Dinsos Mukomuko Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Belasan Penyandang Disabilitas

Dinsos Mukomuko Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Belasan Penyandang Disabilitas

Dinsos Mukomuko Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Belasan Penyandang Disabilitas--Foto Antaranews.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko menyalurkan bantuan kursi roda untuk belasan penyandang disabilitas yang ada di wilayah itu.

Sedikitnya ada sebanyak 15 unit bantuan kursi roda yang diserahkan untuk memudahkan penyandang disabilitas melakukan berbagai aktivitas dan kegiatan sehari-hari.

"Tahun ini Dinsos Mukomuko selain memberikan bantuan sebanyak 15 kursi roda dan bantuan satu tongkat ketiak untuk penyandang disabilitas," kata Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Mukomuko, Zoni Fourwanda dikutip antaranews.com.

Lebih lanjut dikatakan bahwa bantuan kursi roda untuk tahun ini berkurang jika dibandingkan bantuan tahun 2023 yakni sebanyak 23 unit kursi roda.

BACA JUGA:Peduli Disabilitas, DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Kunjungan Kerja ke Jawa Barat

BACA JUGA:Tercatat 1002 Penyandang Disabilitas di Rejang Lebong, KPU Lakukan Pendampingan dan Alat Bantu Coblos

Meski berkurang, namun masih ada  penyandang disabilitas yang mengusulkan bantuan kursi roda dan tongkat ketiak.

Bahkan diantara yang mengusulkan ini ada juga penyandang disabilitas yang telah menerima bantuan tersebut.

Maka itu, untuk memenuhi usulan tersebut, dalam waktu dekat ini Dinsos akan membagikan bantuan 15 kursi roda dan satu tongkat ketiak untuk 16 penyandang disabilitas di wilayah itu.

Selain itu bukan hanya kepada pemerintah, banyak juga penyandang disabilitas yang mengusulkan bantuan kursi roda ke Yayasan Sentra Dharma Guna.

BACA JUGA:Beri Peluang Bagi Disabilitas, Gubernur Minta Dinas Sosial Pantau Implementasi UU No 8 Tahun 2016

BACA JUGA:Ayo ! Buruan Daftar, Tersedia untuk Disabilitas, 60 Perusahaan Sedang Cari Pegawai Baru

Dan mereka yang mengusulkan ini sudah terlebih dahulu menerima bantuan alat bantu berupa kursi roda tersebut.

Untuk itu, pihaknya membutuhkan data jumlah penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu dari pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: