HONDA

Beri Peluang Bagi Disabilitas, Gubernur Minta Dinas Sosial Pantau Implementasi UU No 8 Tahun 2016

Beri Peluang Bagi Disabilitas, Gubernur Minta Dinas Sosial Pantau Implementasi UU No 8 Tahun 2016

Beri Peluang Bagi Disabilitas, Gubernur Minta Dinas Sosial Pantau Implementasi UU No 8 Tahun 2016--rakyatbengkulu.disway.id

BACA JUGA:Vertigo Bukan Penyakit, Hindari Merokok atau Terkena Asap Rokok, Bisa Jadi Tanda Penyakit Berbahaya

Gubernur merupakan leader provinsi, harusnya yang disampaikan cepat ditanggapi dan diimplementasikan dengan aksi di lapangan.

Dia minta Dinas Sosial menyiapkan anggaran bagi kaum disabilitas. Sedangkan Pemprov Bengkulu telah menyediakan alat bantu bagi penyandang disabilitas seperti, kursi roda, alat batu dengar, tongkat penyangga maupun kaki palsu.

BACA JUGA:Kandungan dan Deretan Manfaat Ginseng Merah untuk Kesehatan, Ternyata Tak Cuma Meningkatkan Energi

"Kepastian anggaran itu yang perlu, kemudian menerapkan undang-undang porsi disabilitas dan harus dilakukan razia," sambung Gubernur.

Sebagai bentuk kepedulian kepada kaum disabilitas, Pemprov Bengkulu telah membuat Disabilitas Center dan juga membentuk Mitra Masyarakat Inklusif.

BACA JUGA:Masjid Raya Sumbar, Desainnya Mencerminkan Keindahan Arsitektur, Memiliki Sejarah Panjang

"Kalau tidak didorong nanti akan sulit berkembang, karena pioneer itu penting. Selamat Hari Disabilitas Internasional. Gunakan momen ini saling menguatkan satu sama lainnya," kata Gubernur.

Gubernur menambahkan pada akhir jabatannya, dirinya merencanakan agar Balai Raya ini ke depannya akan dibuatkan akses khusus bagi penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Kenapa Orang Zaman Dulu Mengunyah Biji Pinang? Ternyata, Ini 5 Manfaatnya untuk Kesehatan Tubuh

"Saya ingin Balai Raya ini inklusif bagi semua orang. Dari manapun dan dari kelompok manapun jangan termarjinalkan di Balai Raya ini," demikian Gubernur.(prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: