PPPK Tahun 2024! Maluku Dapat Dana 356 Miliar: Terbesar Maluku Tengah
PPPK Tahun 2024! Maluku Dapat Dana 356 Miliar: Terbesar Maluku Tengah--dok/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Alhamdulillah, jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Provinsi Maluku tidak perlu khawatir.
Pemerintah pusat telah memberikan bantuan dana untuk gaji PPPK tahun 2024 sebesar 356 miliar 333 juta lebih.
Tepatnya, jumlah pagu dana dari pemerintah pusat sebesar Rp356.333.480,000. Dana sebesar itu, untuk pemerintah daerah (pemda) se-Provinsi Maluku.
BACA JUGA:Dana Kesehatan Maluku 236 Miliar: Ini Rincian Kabupaten/Kota Tahun 2024
Terbesar pagu dananya didapatkan oleh Kabupaten Maluku Tengah, totalnya mencapai 39 miliar rupiah.
Sedangkan pagu dana terkecil didapatkan oleh Kabupaten Seram Bagian Barat, besarannya hanya 11 miliar rupiah.
Ini dia daftar lengkap pagu dana yang diberikan pemerintah pusat ke masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Maluku.
Dimulai dari 5 daerah mendapatkan pagu dana terbesar, lalu 5 daerah dengan pagu dana terkecil dan rincian pagu dana yang didapatkan setiap pemda.
BACA JUGA:2024! Ini DAK Fisik Perpustakaan Maluku dan Sekitarnya: Cek Wilayahmu di Sini
Berikut 5 daerah di Maluku yang mendapatkan pagu dana terbesar untuk gaji PPPK tahun 2024:
Kabupaten Maluku Tengah 39 milia 453 juta.
Kabupaten Kepulauan Tanimbar 39 miliar 193 juta.
Kota Tual 37 miliar 471 juta.
Kabupaten Buru Selatan 35 miliar 391 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: