HONDA

Pajak Terkumpul Rp 149,2 T di Awal Tahun, Penerimaan Terbesar dari PPN, Ini Rinciannya !

Pajak Terkumpul Rp 149,2 T di Awal Tahun, Penerimaan Terbesar dari PPN, Ini Rinciannya !

Pajak Terkumpul Rp 149,2 T di Awal Tahun, Penerimaan Terbesar dari PPN, Ini Rinciannya ! --DOK/RB

BACA JUGA:Update DPRD Kota Bengkulu! Sempat Unggul, Kini Terdepak: Ini Daftar Caleg Terbaru


Pajak Terkumpul Rp 149,2 T di Awal Tahun, Penerimaan Terbesar dari PPN, Ini Rinciannya ! --DOK/RB

BACA JUGA:Ditegur Kementerian! Daerah Belum Serahkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah: Termasuk Bengkulu?

BACA JUGA:Dapat Surat Cinta Pajak, Jangan Panik ! Itu hanya Permintaan Pelaksanaan P2DK, Berikut Penjelasannya

BACA JUGA:Ini ! Fasilitas Wajib Pajak untuk UMKM, Pemerintah Beri Kemudahan, Berikut Hak dan Kewajiban Perpajakannya

Disebutkan, bahwa secara keseluruhan pendapatan yang diterima negara mencapai Rp 215,5 triliun per Januari 2024. 

Pendapatan sebesar itu berasal dari penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta termasuk juga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: