HONDA

Hasil Pleno KPU Rejang Lebong: PAN Menang, Julainsyah Yayan Bakal Ketua DPRD

Hasil Pleno KPU Rejang Lebong: PAN Menang, Julainsyah Yayan Bakal Ketua DPRD

Hasil Pleno KPU Rejang Lebong: PAN Menang, Julainsyah Yayan Bakal Ketua DPRD --badri/rakyatbengkulu.com

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Hasil  pleno terbuka dan rekapitulasi tingkat kabupaten telah dikirimkan ke Komisi Pemilihan umum (KPU) Provinsi Bengkulu untuk persiapan pleno di tingkat selanjutnya.

Hasil Pleno KPU Rejang Lebong, Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil menjadi pemenang pemilu 2024 dengan meraih total 25.950 suara.

Dengan rincian suara Pan di daerah pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Curup, Bermani Ulu, Curup Utara dan Bermain Ulu Raya meraih 5.654 suara.

Selanjutnya Dapil 2 Kecamatan Sindang Kelingi, Kecamatan Sindang Dataran dan Kecamatan Selupu Rejang meraih 3.581 suara.

BACA JUGA:Penghitungan Suara Ulang PAN Dapil 2 di Rejang Lebong, Ini Hasilnya

Kemudian dapil 3 meliputi Kecamatan Binduriang, Padang Ulak Tanding, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir serta Kecamatan Kota Padang meraih 6.096 suara.

Terakhir dapil 4 meliputi Kecamatan Curup Timur, Kecamatan Curup Selatan serta Curup Tengah meraih 10.619 suara.

Sebanyak 5 orang Caleg dari PAN sukses menuju kursi DPRD Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Ketua DPD PAN Rejang Lebong, M Fikri Thobari, Jum,at 1 Maret 2024 menuturkan jika ditinjau dari pemilu tahun 2019, lalu ada peningkatan signifikan.

BACA JUGA:Final! Kursi DPRD Kepahiang, Perindo Berhak Jabatan Ketua: Ini 25 Caleg Terpilih

Dimana PAN hanya meraih dua kursi dengan jumlah 12.163 suara, pada pemilu 2024 ini naik 150 persen.

Dengan jumlah 25.920 suara yang berhasil didulang dan berhak mengantarkan 5 Kader terbaik partai PAN 

"Berdasarkan hasil tersebut, PAN menjadi partai pemenang pemilu di Rejang Lebong dan berhak mengusulkan satu nama caleg nya untuk menduduki kursi Ketua DPRD Rejang Lebong," ungkap M. Fikri Thobari.

Disebutkan M. Fikri Thobari, sesuai dengan fakta integritas yang telah disepakati maka peraih suara terbanyak berhak diajukan PAN untuk jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: