HONDA

Ekonomi Warga Terancam, Akses Jembatan Menuju Kawasan Pertanian Desa Tanjung Aur II Lumpuh

Ekonomi Warga Terancam, Akses Jembatan Menuju Kawasan Pertanian Desa Tanjung Aur II Lumpuh

Akses jembatan menuju kawasan pertanian Desa Tanjung Aur II lumpuh, ekonomi warga terancam.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:HMI : Desak Polda Bengkulu Periksa Terlapor Dugaan Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu

Mereka berharap jembatan yang rusak segera diperbaiki untuk memulihkan akses vital ini.

Biksan, Kaur Keuangan Desa Tanjung Aur II, Kecamatan Pino Raya, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada tindakan perbaikan dari pihak pemerintah atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Masyarakat sangat membutuhkan perbaikan infrastruktur tersebut, terutama karena tidak ada jalur alternatif yang dapat digunakan untuk mencapai lahan pertanian.

Jembatan ini merupakan aset milik daerah, sehingga tanggung jawab perbaikannya berada pada pemerintah.

BACA JUGA:Dana Desa 2024 Tiap Desa Rejang Lebong: Ini Detail per Desa

Namun, jika tidak ada perbaikan yang dilakukan, desa akan berupaya melakukan perbaikan dengan sumber daya yang ada.

Tri Syahputra Fikri, seorang tokoh pemuda dari Kecamatan Pino Raya, mengharapkan tanggapan cepat dari pemerintah daerah terhadap kerusakan infrastruktur tersebut.

Menurutnya, tidak ada prioritas pembangunan yang lebih penting daripada kepentingan masyarakat.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan diingatkan untuk segera memperbaiki jembatan gantung tersebut agar perekonomian masyarakat desa tidak terganggu.

BACA JUGA:Mengenal Lagu Ampar-Ampar Pisang yang Ternyata Gunakan Bahasa Banjar, Berikut Permainan Tradisionalnya

Sebagai bagian dari pemuda yang aktif dalam pengawasan pembangunan, Fikri bersama pemuda lainnya berkomitmen untuk memantau tanggapan pemerintah daerah terhadap permasalahan ini.

Ia berharap dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 segera dialokasikan untuk pembangunan jembatan tersebut.

Joni Afrizal, seorang anggota DPRD Bengkulu Selatan, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera bertindak atas kerusakan infrastruktur desa seperti jembatan ini.

Jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses bagi masyarakat desa menuju lahan pertanian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: