Kembali Bertambah, 10 Jabatan Eselon II Kosong di Pemkab Lebong
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Beny Kodratullah, membenarkan 10 jabatan Eselon II kosong di Pemkab Lebong.--Badri/rakyatbengkulu.com
LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten Lebong menghadapi tantangan baru pada tahun 2024 dengan pensiunnya dua pejabat eselon II yang berpengaruh, yaitu M Taufik Andary, Inspektur Inspektorat Daerah Lebong, dan Jauhari Chandra, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Ditambah lagi, kekosongan jabatan Kasatpol PP Lebong akibat meninggalnya Andrian Aristiawan.
Ketiga jabatan eselon II tersebut bergabung dengan tujuh jabatan lainnya yang sudah kosong sebelumnya, menciptakan total sepuluh kekosongan jabatan penting dalam struktur pemerintahan.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Beny Kodratullah, membenarkan kekosongan tersebut.
BACA JUGA:Nasib Miris Wanita ODGJ di Kepahiang yang Mengalami Tragedi Memilukan Hingga Hamil Besar
Ia mengungkapkan bahwa untuk mengantisipasi situasi ini, mereka telah mengalokasikan anggaran dalam APBD tahun 2024 untuk pelaksanaan Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
"Meskipun anggaran telah disiapkan, pelaksanaan Selter JPTP akan tergantung pada keputusan pimpinan," katanya.
"Namun, langkah antisipatif ini menegaskan kesiapan pemerintah daerah menghadapi perubahan dalam struktur kepemimpinan," ungkap Beny.
Dengan proses seleksi terbuka, diharapkan akan terpilih pejabat yang kompeten dan mampu memimpin Kabupaten Lebong ke arah yang lebih baik pada masa mendatang.
BACA JUGA:Cipung Liburan Ke Jepang Sewa 21 Villa, Owner Penginapan Bertanya Siapa Dia?
"Yang jelas konsentrasi kepada 10 jabatan kosong untuk pejabat eselon II dan segera akan kita rapatkan dengan sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, termasuk Bupati dan Wakil Bupati," terang Beny.
Sementara itu, jabatan kosong tersebut meliputi jabatan sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lebong yang dijabat sebagai pelaksana tugas, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Lalu, Asisten 1 dan 2 termasuk staf ahli bidang hukum dan politik, Kepala Dinas BKPSDM, dan Asisten tiga ditambah dua pejabat eselon II yang pensiun dan meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: