HONDA

Kejari Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Replanting Sawit, Salah Satunya ASN Pemkab BS

Kejari Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Replanting Sawit, Salah Satunya ASN Pemkab BS

Kejari Periksa 11 Saksi Dugaan Korupsi Replanting Sawit, Salah Satunya ASN Pemkab BS--foto ilustrasi Freepik.com

BACA JUGA:Hadapi Praperadilan yang Diajukan Tersangka Korupsi Replanting Sawit, Kejati Bengkulu Siapkan 4 Jaksa

Untuk diketahui berdasarkan data tahun 2023 lalu Kabupaten Bengkulu Selatan menerima bantuan program replanting kelapa sawit terdapat 5 kelompok penerima.

Diantara kelompok tersebut terdiri dari 4 kelompok di Kecamatan Pino Raya dan 1 kelompok di Bunga Mas, total luas wilayah replanting tahun 2023 mencapai 304 hektare. 

Untuk lokasi yang diduga terlibat dugaan kasus tipikor satu desa di Kecamatan Pino Raya Bengkulu Selatan luas wilayah mencapai 50 hektare yang digarap oleh kelompok tani.

Menurut Hendra tidak menutup kemungkinan ada daerah lain menggarap semak belukar untuk dijadikan lahan replanting kelapa sawit bukan hanya kasus ini saja.

BACA JUGA:Tersangka Replanting Ajukan Pra Peradilan

Kejari selalu terbuka dan siap menerima laporan dari masyarakat terkait permasalahan replanting kelapa sawit, pada tahun 2024 ini, program replanting kelapa sawit Bengkulu Selatan kembali berlanjut.

Data Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan hingga Februari 2024 kemarin, ada 6 kelompok Tani yang tersebar di empat kecamatan menerima bantuan tersebut kembali.

Bahkan dengan jumlah lahan 500 hektare lebih luas dibandingkan tahun 2023, terdiri dari 2 kelompok di Kecamatan Pino, 2 Kedurang Ilir, 1 di Pino Raya dan 1 Kecamatan Manna.

Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Holman SE mengatakan program replanting kelapa sawit di Bengkulu selalu bermasalah bukan hanya di Kabupaten Bengkulu Selatan, tapi juga di daerah lain.

BACA JUGA:Tsk Replanting Diperiksa Lagi, Ini Penampakkannya

Program ini ada oknum yang dengan sengaja memanfaatkan kesempatan untuk mengambil keuntungan secara pribadi sedangkan program tersebut murni dari pemerintah pusat untuk para petani. 

"Program ini jalan terus tiap tahun, APH tolong lakukan tindakan hukum agar sebagai pencegahan sehingga petani yang benar-benar membutuhkan dapat merasakan program ini," ungkap Holman.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: