HONDA

Dewan Desak Bupati Seluma Tegas Buat Keputusan, Status 3 Kades Masih Menggantung

Dewan Desak Bupati Seluma Tegas Buat Keputusan, Status 3 Kades Masih Menggantung

Wakil Ketua I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, SH mengatakan Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE harus sigap di dalam mengambil keputusan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku--Dok/Rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Chatting Manja Kades Menggoda Siswi SMP, Ortu Lapor Polisi

Untuk Kades Kemang Manis, Alma Jumiarto, pada saat ini sedang terlibat dalam proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kelas 1A Bengkulu, atas pengusutan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Tak Terduga (BTT) di BPBD Seluma tahun 2022.

Alma Jumiarto ini belum memimpin Desa Kemang Manis, tetapi sejumlah masyarakat menuntut adanya pelantikan pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa di desanya.

Kalau tidak ada respon, maka warga mengancam akan melakukan demo terhadap Bupati Seluma.

Yang terakhir, Kades Kungkai Baru Mahmudin yang tetap ngotot untuk mundur dari jabatan karena ingin fokus terhadap pemulihan sakit yang dideritanya.

BACA JUGA:Warga Kali Padang Seruduk Pemda Rejang Lebong: Laporkan Kades Diduga Lakukan Asusila

"Jika nanti usulan saya ditolak, saya akan tetap mengajukan kembali dengan alasan yang sama dikarenakan ditakutkan nantinya saya setengah hati bertugas karena masih pemulihan," ujar Mahmudin.

Selanjutnya, Mahmudin berharap Pemkab Seluma akan menyetujui dan tidak menghambat usulannya dikarenakan dirinya mempunyai dasar yang kuat.

Karena dia mengundurkan diri atas permintaan sendiri dan diatur di dalam undang-undang tentang desa.

Selain itu, Mahmudin juga telah menyertakan dokumen mendasar, termasuk bukti rekam medis Rumah Sakit Siloam Surabaya dan rumah sakit lainnya yang berstandar internasional.

BACA JUGA:2 Tahun Mobil BUMDes di Seluma 'Hilang', Bupati Minta Kades Buat Laporan Resmi

Berdasarkan pemeriksaan di rumah sakit, dirinya diharuskan menjalankan penanganan serius dan istirahat total selama 14 bulan ke depan.

"Untuk pengunduran diri ini hak saya dan atas sikap ini saya tidak merugikan warga saya. Malah ini demi kebaikan warga itu sendiri," ungkap Mahmudin.

Dalam menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD), Nopetri Elmanto M.Si mengaku seluruh persoalan dari 3 kades tersebut telah disampaikan ke Bupati Seluma dan saat ini masih menunggu keputusan dan kebijakan dari bupati.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: