HONDA

4 Gugur dan 17 Pejabat Rebut 9 Kursi, Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Mukomuko

4 Gugur dan 17 Pejabat Rebut 9 Kursi, Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Mukomuko

4 gugur dan 17 pejabat rebut 9 kursi dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Mukomuko.--dokumen/rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mukomuko memperebutkan 9 kursi, yang diikuti 17 Pejabat.

Dimana perebutan 9 kursi dari 17 pejabat yang ikut JPTP ini, sudah melalui seluruh tahapan seleksi JPTP.

Dari 21 pejabat yang mengikuti, pada saat ini tersisa 17.

“Pada saat ini menyisakan 17 pejabat yang masuk ke tahapan 3 besar. Sedangkan 4 pejabat lainnya dinyatakan gugur,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si dikutip dari KORANRB.ID.

BACA JUGA:Belum Diganti Rugi Jalan Dusun 2 di Mukomuko Diportal, Minta Usut Proyek PNPM

Diketahui sebanyak 17 pejabat ini dinyatakan lulus berbagai tahapan seleksi yang sudah dilaksanakan.

Sebab sekarang 17 pejabat ini sudah menempati posisi 3 besar.

Untuk tahapan selanjutnya menunggu keputusan kepala daerah.

Untuk menentukan siapa yang berhak menjabat dijabatan yang dilamar, dalam hal ini Bupati Mukomuko.

BACA JUGA:Proses Telah Mencapai 95,7 persen, Pemkab Mukomuko Usulkan 1.000 Kuota CASN

“Seluruh tahapan sudah dilalui 17 pejabat yang melamar JPTP, seluruhnya berjalan lancar, tetapi tetap saja yang terbaik nantinya akan mendapat posisi jabatan yang dilamar. Karena itu saat ini menunggu petunjuk dari Bupati berdasarkan hasil tes yang kami sampaikan,” ungkapnya.

Sementara itu Wawan juga menyampaikan, sebanyak 17 pejabat yang melamar JPTP ini telah melalui tahapan sesuai dengan agenda yang sudah dijadwalkan panitia.

Mulai dari seleksi administrasi pada 21 Februari sampai dengan 22 Februari 2024 lalu.

BACA JUGA:Belasan Rumah Terancam Amblas ke Sungai, 6 Kecamatan di Mukomuko Terendam Banjir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"