HONDA

4 Gugur dan 17 Pejabat Rebut 9 Kursi, Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Mukomuko

4 Gugur dan 17 Pejabat Rebut 9 Kursi, Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Mukomuko

4 gugur dan 17 pejabat rebut 9 kursi dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Mukomuko.--dokumen/rakyatbengkulu.com

“Untuk setiap calon dapat melamar 2 jabatan, untuk setiap jabatan sebelumnya di isi oleh 4 pelamar,” ujarnya.

Adapun Pelaksanaan seleksi JPTP ini dilaksanakan untuk mengisi 9 kursi jabatan eselon II di lingkup Pemerintah kabupaten Mukomuko.

Yang berdasarkan surat pengumuman Nomor 800/4 PANSEL JPT-MM/II/2024.

Untuk pendaftaran langsung ke panitia seleksi (Pansel) di Kantor BKPSDM Mukomuko.

BACA JUGA:Kenalan dengan Rendang Lokan Kuliner Tradisional Khas Kabupaten Mukomuko yang Lezat

“Sebelumnya 21 pejabat yang melamar JPTP ini telah mengantarkan langsung lamarannya ke panitia di kantor BKPSDM Mukomuko. Dimana lamaran tersebut berisi persyaratan yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Adapun untuk persyaratan kualifikasi:

1. Pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV 

2. Memiliki kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural dan kompetensi teknis sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

BACA JUGA:Butuh Kerja Keras, Target Investasi Kabupaten Mukomuko Tahun 2024 Rp3 Triliun Namun Terkendala Belum Ada RUPM

3. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.

4. Tidak sedang menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun.

5. Mempunyai rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.

6. Usia paling tinggi 56 tahun.

7. Sehat Jasmani rohani, dan bebas narkoba. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: