Mantan Bupati Bengkulu Selatan Diperiksa Kejari Seluma, Ini Kasusnya
Kejari Seluma periksa mantan Bupati Bengkulu Selatan terkait kasus ini.--dokumen/rakyatbengkulu.com
Dan sekaligus pemilik lahan yang artinya Murman sangat mengetahui detail dari tukar guling tersebut.
BACA JUGA:5 BUMDes Sudah Lakukan RAT, PMD Seluma Tunggu Hingga Akhir Maret
Menurut Ghufroni, pemanggilan Murman Efendi adalah bagian dari klarifikasi terkait dugaan adanya
Kerugian Negara dalam kasus tukar guling lahan.
Berdasarkan keterangan Murman, dirinya siap menunjukkan semua bukti bukti yang diperlukan.
Akan tetapi Ghufroni tidak membatah kalau seluruh jawaban dari Murman Efendi tidak semuanya sinkron dengan saksi yang lainnya.
Karena itu kemungkinan jaksa masih melakukan pemanggilan terhadap saksi lainnya untuk mencari informasi lebih akurat.
Sementara itu Murman Efendi menjelaskan kalau prosesi tukar guling lahan Ini telah sesuai prosedur dan telah disetujui oleh seluruh pihak.
Seperti mulai dari eksekutif, legislatif dan instansi vertikal yang terlibat ketika itu.
Sehingga bisa dia pastikan tidak ada kerugian negara karena semua pihak sudah sepakat.
BACA JUGA:Warga Pagar Dewa Ditemukan Meninggal Setelah 3 Hari Tak Berikan Kabar, Jasad Sudah Membusuk
"Telah saya jelaskan dari awal sampai akhir prosesnya, menurut saya mereka (Jaksa, red) salah menduga terkait prosesnya," terang Murman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: