HONDA

Ingin Magang ke Jepang? Simak 9 Ketentuan yang Ditetapkan Disnakertrans Provinsi Bengkulu

Ingin Magang ke Jepang? Simak 9 Ketentuan yang Ditetapkan Disnakertrans Provinsi Bengkulu

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifuddin, S.Sos., M.Si saat menjelaskan bagi tenaga kerja yang ingin magang ke Jepang, Anda bisa menyimak 9 ketentuan yang ditetapkan Disnakertrans Provinsi Bengkulu--FOTO KORANRB.ID/DOK/RB

4. Calon peserta melengkapi persyaratan administrasi peserta pemagangan ke Jepang tahun 2024 dan dikumpulkan di Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan di Kabupaten atau Kota se Provinsi Bengkulu dengan Blangko Terlampir.

5. Calon peserta yang mendaftar dan mengupload Persyaratan Administrasi melalui https://jepang.magangin.id paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan rekrutmen/seleksi.

6. Diutamakan calon peserta adalah mereka yang sudah minimal 1 kali vaksin Covid-19

7. Calon peserta selama pelaksanaan rekrutmen atau seleksi wajib mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA:Gadis di Bawah Umur di Rejang Lebong Dihamili Kakak Kandung, Pelaku Ditangkap Polsek Bermani Ulu

BACA JUGA:IRT di Bengkulu Nekat Jualan Sabu, Ngaku untuk Penuhi Kebutuhan Hidup Karena Single Parent

8. Pelaksanaan rekrutmen atau seleksi calon peserta dari Kabupaten atau Kota akan dilaksanakan mulai terbit Surat ini dan sampai tanggal 20 Mei 2024.

Ketentuan itu berlaku apabila calon peserta dari Provinsi Kabupaten atau Kota yang mendaftar sudah minimal 150 Orang. 

9. Apabila ketentuan itu tidak terpenuhi akan dialihkan ke tahun berikutnya. 

BACA JUGA:KPR BCA, Angsuran Ringan sebagai Solusi Mudah Mendapatkan Rumah Idaman

BACA JUGA:3 Alasan Pilih BCA Personal Loan ! Berikut Tabel Cicilan Pinjaman Rp 100.000.000

Terkait program magang ke Jepang ini, Disnakertrans Provinsi Bengkulu sudah melakukan koordinasi bersama pemerintah pusat.

Provinsi Bengkulu pun akhirnya tahun ini mendapatkan kuota tidak terbatas. 

Ini diakui Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifuddin, S.Sos., M.Si, Selasa 19 Maret 2024. 

"Jadi Bengkulu memiliki kuota tidak terbatas. Meski begitu, terdapat minimum pendaftar," ucap Syarifuddin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: