Ingin Magang ke Jepang? Simak 9 Ketentuan yang Ditetapkan Disnakertrans Provinsi Bengkulu
Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifuddin, S.Sos., M.Si saat menjelaskan bagi tenaga kerja yang ingin magang ke Jepang, Anda bisa menyimak 9 ketentuan yang ditetapkan Disnakertrans Provinsi Bengkulu--FOTO KORANRB.ID/DOK/RB
Syarifuddin menyebutkan jumlah pendaftar minimum tersebut yakni 150 orang.
Disnakertrans Provinsi Bengkulu waktu dekat ini juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh tenaga kerja di Provinsi Bengkulu, khususnya mereka yang berusia 18-26 tahun.
Bagi tenaga kerja domisili atau ber-KTP Bengkulu minimal 2 tahun silakan mendaftar untuk mengikuti program magang ke Jepang.
Kesempatan ini dibuka seluas-luasnya, bahkan jika memungkinkan hingga 300 orang.
BACA JUGA:Diyakini Ampuh! Usir Asam Urat dengan 5 Makanan Ini
BACA JUGA:Ketahui 7 Manfaat Buah Cempedak untuk Kesehatan, Salah Satunya Mencegah Penyakit Jantung
Jepang Butuh Tenaga Kerja Produktif
Kesempatan magang ke Jepang ini dibuka seluas-luasnya, karena Jepang memang sedang butuh tenaga kerja produktif.
Kondisi Jepang yang memiliki angka kelahiran rendah dan tenaga kerja yang terbatas.
Tenaga kerja Indonesia yang selesai magang 2 hingga 3 tahun, mereka berkesempatan dan bisa diperpanjang lagi.
Bagi tenaga kerja Indonesia yang berkesempatan bekerja di Jepang akan menerima pendapatan kisaran Rp 18-35 juta.
BACA JUGA:Benarkah Muntah Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Ini
BACA JUGA:5 Tanaman Herbal Ini Terbukti Ampuh untuk Mengobati Asam Urat
Syarifuddin pada keterangannya, mengatakan melalui program magang ke Jepang dapat menjadi penolong untuk mengurangi angka pengangguran di Provinsi Bengkulu.
Dimana angka pengangguran di Provinsi Bengkulu sebagaimana diketahui terus bergulir dan meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: