Dituntut 20 Tahun Penjara, Terdakwa Asusila Terhadap Anak Kandung di Bengkulu Utara Divonis 11 Tahun
![Dituntut 20 Tahun Penjara, Terdakwa Asusila Terhadap Anak Kandung di Bengkulu Utara Divonis 11 Tahun](https://rakyatbengkulu.disway.id/upload/0793dd9bec4a397bae1bbbf91882724c.jpeg)
Jaksa ajukan kasasi terkait vonis 11 tahun pada terdakwa kasus asusila terhadap anak kandung di Bengkulu Utara.--dokumen/rakyatbengkulu.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: