HONDA

Dituntut 20 Tahun Penjara, Terdakwa Asusila Terhadap Anak Kandung di Bengkulu Utara Divonis 11 Tahun

Dituntut 20 Tahun Penjara, Terdakwa Asusila Terhadap Anak Kandung di Bengkulu Utara Divonis 11 Tahun

Jaksa ajukan kasasi terkait vonis 11 tahun pada terdakwa kasus asusila terhadap anak kandung di Bengkulu Utara.--dokumen/rakyatbengkulu.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: