HONDA

Suami Oknum PNS Wanita Menikah Sirih, Donok : 'Tak Pernah Terima Panggilan dari Dinas Dikbud'

Suami Oknum PNS Wanita Menikah Sirih, Donok : 'Tak Pernah Terima Panggilan dari Dinas Dikbud'

Suami Oknum PNS Wanita Menikah Siri, Wikim KImandonok (kiri,red): 'Tak Pernah Terima Panggilan dari Dinas Dikbud'--FOTO KORANRB.ID/DOK/RB

"EL ini kita sangkakan melanggar dua pasal ya, karena dirinya masih memiliki suami yang sah dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya. 

Saat ini penyidik menyusun berkas perkara yang nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah untuk diteliti terlebih dahulu.

BACA JUGA:Tunggakan Pinjol Bikin Pinjaman KUR BRI 2024 Tidak Cair, Berikut Solusi Mengatasinya !

BACA JUGA:2 Jenis KUR BRI 2024 yang Bikin Modal Usaha Anda Semakin Kuat, Tanpa Jaminan Cair Rp 100 Juta

Apabila sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, maka akan langsung dilakukan P21 dan pelimpahan tersangka ke Kejari Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Tak akan makan waktu lama berkas perkara akan kita sampaikan ke Kejari Bengkulu Tengah untuk diteliti,” ungkapnya.**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: