HONDA

Fenomena Kasus Perselingkuhan ASN, Apa Bisa Dikenakan Sanksi?

Fenomena Kasus Perselingkuhan ASN, Apa Bisa Dikenakan Sanksi?

Fenomena Kasus Perselingkuhan ASN, Apa Bisa dikenai Sanksi?--SekretariatKabinet.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pada saat ini sedang marak kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum ASN di negeri ini.

Adapun fenomena kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum ASN ini sering menjadi konsumsi publik.

Baik itu di platform media sosial atau di berbagai media online yang beredar.

Aparatur Sipil Negara (ASN) harusnya bisa menjadi contoh tauladan yang baik bagi masyarakat.

BACA JUGA:Belajar dari Kasus Perselingkuhan ASN Benteng, Berikut Dampaknya

Seperti yang pada saat ini sedang hangat di Provinsi Bengkulu.

Mengenai kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum ASN Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.

Oknum ASN ini diketahui berdinas di salah satu dinas Kabupaten Bengkulu Tengah.

Perbuatan oknum ASN tersebut, akhirnya diketahui oleh suami sahnya yang sudah menikah siri dengan Pria Idaman Lain (PIL).

BACA JUGA:Marak Kasus Perselingkuhan di Kalangan ASN, Beban Kerja Berlebihan Bisa Jadi Penyebab, Ini Faktor Lainnya!

Berita selengkapnya bisa baca di Rakyatbengkulu.com, Link di Sini.

Pada saat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ini terlibat ke dalam skandal perselingkuhan.

Maka hal tersebut hanya merupakan masalah pribadinya, akan tetapi ada sanksi ASN selingkuh yang sudah diatur.

Dimana Kasus-kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum ASN ini sudah menjadi sorotan di dalam beberapa tahun terakhir ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: