HONDA

9 Sampel Takjil di 3 Kabupaten Dikirim ke Laboratorium Bengkulu

9 Sampel Takjil di 3 Kabupaten Dikirim ke Laboratorium Bengkulu

9 Sampel Takjil di 3 Kabupaten Dikirim ke Laboratorium Bengkulu--badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Selama Bulan Ramadhan tahun ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemeriksaan terhadap 401 sampel takjil yang dijual oleh pedagang Makanan dan minuman di Rejang Lebong, Kepahiang, dan Lebong. 

Hasilnya, 9 takjil ditemukan tidak memenuhi syarat (TMS), sementara 392 takjil lainnya memenuhi syarat (MS).

BACA JUGA:Harga Biji Kopi Kering Super Tembus Rp55.000 di Rejang Lebong

Kepala Loka POM Rejang Lebong, Pupa Feshirawan, S.Farm.Apt, menjelaskan bahwa dari 5 tahap pengawasan yang dilakukan selama Bulan Ramadhan, ditemukan 9 takjil yang TMS karena mengandung rodamin B atau bahan pewarna tekstil. 

''Takjil yang ditemukan mengandung zat pewarna berbahaya seperti kerupuk merah, cendol delima, dan agar-agar ungu yang berwarna menyala,'' ungkap Feshirawan.

BACA JUGA:Warga Desa Bandar Agung Dikabarkan Hanyut saat Pergi Menjala Ikan, Begini Kondisi Terkini

Disebutkan Pemeriksaan cepat dilakukan untuk mengetahui keberadaan zat berbahaya pada takjil, namun untuk mengetahui kadar zat berbahaya secara lebih detail, 

''Sampel takjil dikirim ke Balai POM Bengkulu untuk diteliti lebih lanjut karena Loka POM Rejang Lebong belum memiliki laboratorium,'' terang Feshirawan 

BACA JUGA:20 Desa di Rejang Lebong Belum Cairkan Dana desa dan Alokasi Dana Desa

Selain pengawasan terhadap takjil, Loka POM Rejang Lebong juga melakukan pengawasan terhadap 26 sarana distribusi pangan, yang terdiri dari 9 sarana di Rejang Lebong, 7 sarana di Kepahiang, dan 10 sarana di Lebong. 

Dari pengawasan tersebut, 11 sarana memenuhi ketentuan dan 15 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK), terkait izin edar, produk yang rusak, dan produk yang kedaluarsa. 

BACA JUGA:Ersi Meninggalkan Keluarga dalam Kekhawatiran, Hingga Kini Tak Kunjung Kembali

Produk yang tidak memenuhi ketentuan langsung diminta untuk ditarik dari etalase toko.

Selain itu, Loka POM Rejang Lebong juga melakukan pengawasan terhadap jajanan anak sekolah, baik yang dijual di kantin sekolah maupun oleh pedagang K5 di luar pagar sekolah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: