HONDA

Teka Teki Suku Ocu yang Dilema Masuk di Antara Suku Minangkabau atau Suku Melayu

Teka Teki Suku Ocu yang Dilema Masuk di Antara Suku Minangkabau atau Suku Melayu

Dilema masuk di antara Suku Minangkabau atau Suku Melayu masih menjadi teka teki Suku Ocu.--Facebook.com/ SmandaBangkinang

1. Para ibu-ibu membantu memasak di rumah mempelai wanita.

Dari zaman ninik mamak terdahulu di Kabupaten Kampar, kalau ada saudara sekampung yang ingin menikah, maka keluarga dari mempelai yang hendak menikah harus memanggil para tetangga kampung untuk membantu kegiatan memasak.

BACA JUGA:Terkenal Akan Kecantikannya! Ini Rahasia Cantik Alami Ala Wanita Suku Baduy

Adapun kegiatan yang dilakukan selama 3 hari atau sehari sebelum acara resepsi pernikahan berlangsung, dikarenakan masyarakat Kampar sejak dulu dikenal dengan cara bergotong royong dalam melakukan sesuatu termasuk halnya mempersiapkan makanan untuk acara resepsi pernikahan.

2. Tradisi shalawatan atau badiqiu.

Adapun tradisi Badiqiu ini adalah suatu acara yang ada di dalam kebudayaan masyarakat suku Kampar, dimana acara ini dilakukan oleh para tokoh-tokoh dan sesepuh adat pada malam harinya.

Sebelum acara resepsi pernikahan dilakukan, supaya acara pernikahan ini berlangsung dengan khidmat dan keluarga yang baru menjadi keluarga yang utuh sampai akhir hayatnya.

3. Tradisi pengantaran mempelai laki-laki ke rumah mempelai perempuan (Ba'aghak)

Tradisi ini diiringi dengan dentuman rebana dari para tokoh adat, sehingga menambah kekhidmatan nilai budaya yang sakral di acara pengantaran mempelai laki-laki ke rumah mempelai perempuan.

BACA JUGA:Ini Dia 6 Suku yang Terkenal di Pulau Sulawesi, Pulau Terbesar Keempat di Indonesia

Dimana biasanya shalawatan ini selalu dikumandangkan sampai mempelai laki-laki sampai ke rumah mempelai perempuan, lalu setelah sampai kedua mempelai langsung dipersandingkan.

4. Tradisi pengantaran mempelai lelaki dengan membawa hantaran atau jambau.

Adapun tradisi ini sama seperti adat di daerah lainnya, hantaran ini juga berlaku di Kabupaten Kampar, namun tidak terlalu mengikat.

Kalau mempelai laki-laki tidak mampu untuk memberikan hantaran maka ini tidak diwajibkan untuk membawa hantaran.

BACA JUGA:Suku Lembak Delapan Bengkulu: Keragaman Budaya Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: