BANNER KPU
HONDA

2025, RSUD Rejang Lebong Berstatus Rumah Sakit Rujukan Regional

2025, RSUD Rejang Lebong Berstatus Rumah Sakit Rujukan Regional

2025, RSUD Rejang Lebong Berstatus Rumah Sakit Rujukan Regional--badri/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:16 Mei Perjalanan Spiritual Dimulai, 239 Calon Jamaah Haji Rejang Lebong ke Tanah Suci

Kolaborasi dan kesiapan finansial menjadi dua pilar utama dalam menjadikan RSUD Rejang Lebong sebagai rumah sakit rujukan regional yang berkualitas dan berkelanjutan. 

Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan kementerian terkait, RSUD Rejang Lebong menatap masa depan dengan optimisme.

"Audiensi yang direncanakan dengan Menteri Kesehatan merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi RSUD Rejang Lebong dalam jaringan kesehatan nasional,” sebutnya.

Nantinya tambah Dhendi, kesuksesan RSUD Rejang Lebong bukan hanya merupakan pencapaian bagi instansi tersebut.

BACA JUGA:Wow! Ketahui 6 Manfaat Pisang Kepok untuk Kesehatan, Baik untuk Bumil

“Tapi juga menjadi cermin prestasi bagi Kabupaten Rejang Lebong dan masyarakatnya," kata Dhendi Novianto Saputra.

Sementara itu, dari persiapan dan perencanaan yang matang RSUD Rejang Lebong bisa dipastikan menjadi rumah sakit regional.

Apalagi didukung dengan luas lahan mencapai 5,7 hektare dengan status badan layanan umum daerah.


2025, RSUD Rejang Lebong Berstatus Rumah Sakit Rujukan Regional--badri/rakyatbengkulu.com

Ditambah lagi luas bangunan 17003,77 meter persegi dengan kelas VIP sebanyak 10 ruangan.

Serta kelas 1 sebanyak 17 ruangan, kelas II tersedia sebanyak 18 ruangan, dan kelas III terdapat 32 ruangan.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: