HONDA

Keren, 6 Kali Berturut-Turut Pemkab Rejang Lebong Raih WTP

Keren, 6 Kali Berturut-Turut Pemkab Rejang Lebong Raih WTP

Keren, 6 Kali Berturut-Turut Pemkab Rejang Lebong Raih WTP --ist/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu kembali menerima penghargaan bergengsi, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Opini ini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

BACA JUGA:Rejang Lebong Pastikan Status Kota Layak Anak Aman

Kali ini adalah penghargaan yang ke 6 kalinya secara berturut-turut, yang terbaru Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2023.

Penghargaan tersebut langsung diterima Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:6 Pejabat yang Diprediksi Terpilih Mengisi Jabatan Eselon II di Lingkup Pemprov Bengkulu

Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Yusran Fauzi ST menuturkan, penghargaan ini sebagai motivasi untuk Rejang Lebong lebih baik dalam membuat laporan keuangan daerah.

"Meskipun Rejang Lebong menerima WTP 6 kali berturut-turut, namun ada beberapa catatan yang juga harus ditindaklanjuti selama 60 hari ke depan," kata Sekda Yusran.


--ist/rakyatbengkulu.com

Disebutkan Sekda Yusran, Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong diminta untuk menindaklanjuti catatan dan temuan BPK terhadap laporan pemeriksaan LPKD Pemkab Rejang Lebong tahun 2023.

"Jadi saya meminta organisasi perangkat daerah untuk mampu bekerja sama dalam menyelesaikan temuan BPK RI tersebut," ujar Sekda Yusran.

BACA JUGA:Bukan Hanya Memadamkan Api Saat Kebakaran, Ternyata Begini Tugas Lain Damkar

Sekda Yusran juga menyarankan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetap memperhatikan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Ini penting sebagai pedoman realisasi laporan ataupun realisasi program-program yang telah direncanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: