Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah Rp4 Miliar: Ini Rinciannya
Pengawasan Obat dan Makanan, Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah Rp4 Miliar: Ini Rinciannya--peri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dana Rp4 miliar lebih diberikan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Kalimantan Tengah.
Dana tersebut diperuntukkan oleh pemerintah pusat, agar digunakan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Kalimantan Tengah, untuk kegiatan pengawasan obat dan makanan.
Dana untuk mengawasi obat dan makanan bagi kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Tengah, berupa bantuan operasional kesehatan (BOK).
Kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah diberikan dana Rp4 miliar lebih itu, khusus untuk digunakan ditahun 2024 ini.
BACA JUGA:Innalillahi, Penjaring Ikan Ditemukan Tak Bernyawa Usai Tenggelam di Sungai Musi Kepahiang
Setiap kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah, mendapatkan pagu dana bervariasi.
Terbesar didapatkan Kota Palangkaraya, dengan dana yang digelontorkan pusat sebesar Rp490 juta.
Sedangkan terbesar kedua, didapatkan Kabupaten Kapuas, dengan jumlah pagu dana disiapkan pemerintah pusat sebesar Rp481 juta.
Lalu dana terbesar ketiga untuk pengawasan obat dan makanan, didapatkan Kabupaten Kotawaringin Barat.
BACA JUGA:Pakar Politik Nilai Munculnya Raffi Ahmad sebagai Gebrakan Baru dalam Pilkada Jateng 2024
Dana yang digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Kotawaringin Barat mencapai Rp427 juta.
Sedangkan kabupaten yang mendapatkan pagu dana BOK pengawasan obat dan makanan, namun paling kecil adalah Kabupaten Barito Timur.
Kabupaten Barito Timur ini hanya diberikan pemerintah pusat dana BOK pengawasan obat dan makanan sejumlah Rp256 juta.
Jumlah yang sama juga didapatkan Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Pulang Pisau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: