BANNER KPU
HONDA

Wow, di Lebong Bangun 33 RTLH Telan Anggaran Rp 1,3 Miliar

Wow, di Lebong Bangun 33 RTLH Telan Anggaran Rp 1,3 Miliar

Wow, di Lebong Bangun 33 RTLH Telan Anggaran Rp 1,3 Miliar --badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Anggaran sebesar Rp1,3 miliar bakal ditelan oleh Pemerintah Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu, untuk kegiatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Anggaran Rp1,3 miliar tersebut telah tersedia di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2024.

Dari dana sejumlah itu, ditargetkan bisa membangun 33 unit rumah tidak layak huni, tersebar di 12 kecamatan.

Sebagaimana dibenarkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lebong, Epan Gustanto, SP.

BACA JUGA:Ini Dia Daftar Komoditas Pangan di Bengkulu yang Mengalami Kenaikan Harga Menjelang Iduladha

Ia menuturkan, untuk anggaran pembangunan rumah tak layak huni tersebut sudah tersedia.

Sekarang ini desa-desa dan kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan, diminta untuk melakukan pendataan rumah masyarakat yang masuk dalam katagori rumah tidak layak huni.

BACA JUGA:Jarang Diketahui! Ini Cara Memaksimalkan Daya Baterai iPhone dengan Wallpaper dan Tema yang Tepat

"Sudah ada beberapa proposal yang masuk. Deadline pengajuan proposal sebelum 22 mei mendatang," terang Epan Gustanto.

Dijelaskan Epan Gustanto, ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan program pembangunan rumha tidak layak huni.

BACA JUGA:Wow! Ini Dia 9 Manfaat Ulat Sagu yang Perlu Kamu Ketahui

Diantaranya, pemilik rumah adalah pasangan minimal sudah menikah selama 10 tahun, dan masuk dalam data keluarga tidak mampu.

Kepastian warga tersebut masuk dalam data keluarga tidak mampu atau bukan, akan dilakukan pengecekan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:2 Negara Berpotensi Gantikan Israel U-23 Jika Dicoret FIFA di Olimpiade Paris 2024, Salah Satunya Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: