BANNER KPU
HONDA

Hewan Kurban Pastikan Ada Surat SKKH

Hewan Kurban Pastikan Ada Surat SKKH

Hewan Kurban Pastikan Ada Surat SKKH --badri/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu memastikan hewan yang sehat dan layak dijadikan kurban telah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Kepala Distankan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Amrul Eby menuturkan pentingnya hewan kurban yang akan dilakukan penyembelihan pada saat Idul Adha 1445 Hijriah, adalah hewan kurban yang sehat.

BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Rejang Lebong Segera Ketiban Dana Rp21,6 Miliar

Kepastian hewan kurban itu sehat dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).

"Jadi untuk Rejang Lebong dari pemantauan maupun pemeriksaan hewan rutin yang dilakukan kondisi aman. Tidak terpapar penyakit seperti Jembrana, PMK hingga penyakit lainnya," terang Amrul Eby.

Disebutkan Amrul Eby, dikhawatirkan ternak yang datang dari luar daerah baik itu oleh pengusaha jual beli hewan kurban maupun masyarakat yang membeli dari luar daerah.

BACA JUGA:Job Fair Hybrid Diharapkan Tekan Angka Pengangguran di Rejang Lebong

"Kami mengimbau kepada masyarakat Rejang Lebong yang akan membeli hewan kurban untuk memastikan adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan yang dikeluarkan Puskeswan dari mana hewan ternak berasal. Karena hewan dalam keadaan sakit cendrung dijual murah," papar Amrul Eby.

Jangan terpengaruh oleh harga hewan kurban yang dijual murah, sambung Amrul Eby.

Sebab jika kondisi hewan mengidap penyakit, juga bisa berpengaruh terhadap manusia yang mengkonsumsinya.

BACA JUGA:Berbagai Manfaat Kopi Hitam untuk Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Meningkatkan Daya Ingat

"Jadi selain mengingatkan masyarakat, Distankan Kabupaten Rejang Lebong juga akan melakukan pemantauan melintas hewan kurban. Termasuk pada hari penyembelihan hewan kurban, akan ada tim yang turun ke lapangan mengecek kondisi daging hewan kurban," kata Amrul Eby.

Hal ini dilakukan, guna memastikan daging hewan kurban termasuk bagian dalamnya,  yang akan dikonsumsi dalam keadaan baik dan sehat serta layak dikonsumsi.

Untuk diketahui, salah satu penyakit sapi yakni penyakit antraks disebabkan oleh Bakteri Antraks (Bacillus Anthracis). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: