BANNER KPU
HONDA

23 Pelaku Kejahatan Diamankan Polresta Bengkulu dan Polsek Jajaran, Ini Kasusnya

23 Pelaku Kejahatan Diamankan Polresta Bengkulu dan Polsek Jajaran, Ini Kasusnya

23 Pelaku Kejahatan Diamankan Polresta Bengkulu dan Polsek Jajaran, Ini Kasusnya--Febi/ rakyat Bengkulu

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Operasi Musang Nala tahun 2024 digelar oleh Polresta Bengkulu dan polsek jajaran sejak dua pekan terakhir terhitung tanggal 20 Mei hingga 3 Juni 2024.

Dalam Operasi Musang Nala tersebut, sedikinya 23 pelaku ti da pidana kejahatan diamankan Polresta Bengkulu dan Polsek Jajaran.

23 pelaku tindak kejahatan ini sebagian besar terlibat kasus 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata dalam konferensi press yang digelar Selasa 4 Mei 2024 mengatakan dari 23 pelaku kejahatan yang diamankan ini 5 diantaranya merupakan anak dibawah umur.

BACA JUGA:Waspada! Pelaku Kejahatan Ngaku sebagai Anggota Polisi, Rampas Hp Warga Kepahiang

Selain itu, sebagian besar pelaku yang diamankan ini merupakan residivis yang kembali diamankan lantaran kembali terlibat tindak kejahatan.

"Pelaku yang kita amankan ini didominasi oleh kasus 3C yakni curat, curas dan curanmor. Ada beberapa yang residivis dan ada yang pemain baru.

Dalam operasi musang ini adapun target operasi kita sebanyak 6 TO, namun ini kita berhasil menangkap 23 tersangka yang artinya melebihi target," kata Kapolresta.

Lebih lanjut, Kapolresta mengatakan dalam aksinya para pelaku tindak kejahatan ini memanfaatkan keteledoran para korban.

BACA JUGA:Waspada Penodongan, Ini Tips Ketika Menghadapi Pelaku Kejahatan dan Kekerasan

Terutama mereka yang terlibat kasus curat dan curanmor. Dimana para pelaku menyasar rumah kosong dan motor di parkiran yang minim penjagaan.

Selain mengamankan 23 pelaku kejahatan, Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran juga mengamankan sebanyak 7 unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.

Juga 5 unit tabung gas, belasan unit handphone, senjata tajam, baju hingga uang tunai ratusan ribu hasil tindak kejahatan.

Dalam kesempatan ini pihaknya juga menegaskan akan komitmen dan terus melakukan pengungkapan kasus 3C yang mana saat ini memang meresahkan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: